NOVEL KOK HARAM?1

Novel & cerpen, masak haram sih?!
Dalam beberapa literatur, ditemukan beberapa fatwa yang hampir bisa membuat tercengang. Misalnya, Beberapa ulama Saudi melarang perempuan memakai “bra” & sepatu dengan hak tinggi. Dengan alasan, hal itu bisa menipu laki-laki. Payudara mereka tampak lebih besar dan tubuh mereka tampak lebih tinggi. Kalau diterus-teruskan, perempuan juga dilarang berhias, karena tampak lebih cantik dari aslinya. Begitu juga Menulis karya fiksi (novel, cerpen) haram karena dianggap penipuan dan kebohongan. Bahkan Dalam forum bahtsul masail di salah satu pondok pesantren ternama juga mengambil keputusan yang sama. Dalam edisi El-Maula kali ini, akan dibahas fatwa haram cerita fiksi. Apakah cerita fiksi itu bentuk kebohongan? Apa perbedaan bohong dan fiksi? Kalau bukan, apa hukum kita membuat dan membaca karya tersebut?
Sekedar intermezzo saja. Mungkin tidak, mereka akan mengatakan Nabi berbohong? Dalam salah satu perang, agar para shahabat tidak kasihan melihat beliau, Nabi mengganjal perutnya dengan batu agar tidak kelihatan lapar. Padahal beliau pada saat itu sangat lapar.
Dalam beberapa kitab, Tidak sedikit ulama' yang mengartikan salah terhadap fiksi. Mereka menyamakan fiksi dengan kebohongan. Dari sini ada sebuah indikasi bahwa pembuatan cerita fiksi adalah perekaan tentang sesuatu yang tidak ada faktanya. Sebagaimana dalam definisi bohong yang dibuat oleh Imam Syaukani dalam Fathul Qodir :
شرعا: مخالفة الإعتقاد والواقع وأما في اللغة فمخالفة الواقع مطلقا
Definisi secara syara’ mensyaratkan dua hal, yaitu dia tahu akan kebohongan kata-katanya & ketidaksesuaian dengan fakta. Sedangkan bohong secara bahasa hanya mensyaratkan tidak sesuai dengan fakta yang ada saja, baik dia tahu atau tidak. Opini hukum & literatur ulama’ yang mengatakan bahwa karya fiksi adalah sebuah kebohongan, misalnya saja kitab Hadza halal wa hadza haram, fatwa DR. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan dan banyak ulama’ lainnya.
KARYA sastra adalah FIKSI. Beda fiksi dengan nonfiksi adalah fiksi merupakan tulisan berdasarkan imajinasi, sementara nonfiksi adalah tulisan berdasarkan data dan fakta nyata. Jadi karya sastra sebagai fiksi memang bukan sesuatu yang nyata, tetapi karya sastra juga bukan kebohongan. Sastrawan bukan seorang pembohong. Sastrawan yang baik justru selalu menyuarakan kebenaran. Padanan kata imajinasi adalah khayalan, rekaan, angan-angan. Lawan kata imajinasi adalah kenyataan, fakta, realitas, sesuatu yang benar-benar ada dan terjadi. Dua hal tadi tidak ada sangkut pautnya dengan kebohongan. Bohong, padanan katanya adalah dusta, tipu dan ngibul. Lawan kata bohong adalah benar, jujur, tulus. Jadi sastrawan jelas sangat berlainan dengan pembohong. (artikel:antara fiksi dan kebohongan)
Ada salah satu definisi tentang berbohong: assertion that is believed to be false to some audience with the intention to deceive the audience about the content of that assert
Menurut definisi ini, paling tidak ada empat kondisi yang diperlukan untuk berbohong. Pertama, berbohong mengharuskan seseorang membuat pernyataan. Kedua, mengharuskan pernyataan tersebut menjadi tidak benar (kondisi untruthfulness). Ketiga, mensyaratkan pernyataan tulus dilakukan untuk orang lain (kondisi penerima). Keempat mengharuskan niat untuk menipu penerima.
Berbohong mengharuskan seseorang membuat pernyataan tulus kepada orang lain dengan maksud bahwa orang lain percaya bahwa pernyataan benar. Artinya, ada lebih banyak berbohong daripada jujur. Menurut kondisi ini, menulis fiksi, lelucon, ironi, metafora, berakting dan sebagainya, tanpa niat bahwa yang dituju ini percaya bahwa yang diungkapkan itu benar, adalah tidak berbohong. Seperti dalam hukum, orang dihukum kalau berniat menipu korbannya (Morris dan Stanford Encyclopedia of Philoshopy)
Kaum sufi mengungkapkan perjumpaan dengan Tuhan dengan menggunakan syi’ir yang itu tidak dengan menggambarkan yang sebenarnya. Mereka mengibaratkan pertemuan itu dengan dengan seorang wanita atau kenikmatan itu diibaratkan dengan meneguk arak . Imam ghozali mengatakan, membuat syi’ir dengan menggunakan daya khayal bukanlah merupakan kebohongan, melainkan sebuah kreasi atau inspirasi saja (shina’ah).
Nabi pernah meminta seorang menceritakan kisah heroik Bani Israil yang menakjubkan. ini semata-mata hanya untuk menghibur diri dan sebagai pelipur lara, bukan sebagai bahan pengajaran dan hujjah. Padahal cerita itu belum diketahui kebenarannya. Ibnu Hajar Al-Haitami berpendapat boleh dengan tujuan tersebut. Tapi jangan terlalu banyak. Karena islam tidak menganjurkan waktu dibuang begitu saja. Untuk yang diyakini kebohongannya, beliau mensyaratkan harus ada suatu tuntunan baik, semangat hidup dan hal positif lain. Ada ulama’ yang menyamakannya dengan amtsal yang ada dalam al-qur’an. Sehingga mereka ada berpendapat boleh dan sunnah.
Atau mau dikatakan bahwa penulisan fiksi adalah bohong. Hukum berbohong juga tidak serta merta dikatakan berdosa dan dilarang agama. Dalam Ihya Ulumuddin, Imam Ghozali mengatakan bahwa bohong itu buruk bukan dari kebohongan itu sendiri. Tapi melihat apakah kebohongan itu membuat mudlorot apa tidak. Bohong itu halal kalau mencapai hal yang terpuji. Dan berdosa kalau mengakibatkan hal yang buruk.
At the last, menulis dan membaca cerita fiksi hanyalah sebagai sarana bukan sebagai tujuan. Dimana hukumnya bergantung kepada tujuannya, al-wasail hukmu al-maqoshid. Kalau hal itu baik maka baik dan vice versa.
cahlil.blogspot.com
Santri Ma'had Aly Marhalah Ula angkatan '08

0 Komentar

Posting Komentar