Pengabdian Pesantren dan Masyarakat (PPM) adalah salah satu program Ma’had Aly PP. Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo di akhir tahun. Tujuan dari program ini adalah mengembangkan potensi pesantren dan masyarakat, baik dalam peningkatan minat baca kitab, tulis menulis, dakwah atau manajemen pesantren. Sebelum santri Ma’had Aly berangkat, mereka akan mendapatkan petuah dari kiai-kiai. KH. Afifuddin, Naib Mudir Ma’had Aly memberikan arahan kepada peserta PPM. KH. Muhyiddin Khatib menjadi moderator mengarahkan diskusi yang akan dibahas kiai nanti. Berikut penyampainya,
Ada beberapa persoalan yang akan kita bahas pada malam hari ini. Pertama, menyangkut perilaku umat dan rendahnya kesadaran masyarakat mengamalkan agama, seperti berzakat dan lain-lain. Kedua, menyangkut aliran-aliran atau madzhab dalam akidah. Ketiga, tentang sosial, pendidikan, kemiskinan, kesehatan, ekonomi, permodalan, politik, kesehatan (gizi buruk), kawin muda dan lain-lain. Malam ini kita mencoba melakukan kajian terhadap beberapa muskilat tersebut dan mencarikan jalan keluar atau solusinya. Malam ini, diskusi akan ditemani oleh KH. Afifuddin Muhajir.
Di wilayah NU Jawa Timur, Kyai Afifuddin dinilai masuk dalam jaringan liberal. Setelah ditelusuri, klaim tersebut berasal dari isu dan fitnah. Saya heran kok ada tokoh yang dipercaya mudah mengambil fitnah.
Ada dua orang pintar ditubuh NU menurut Prof DR Said Aqil Munawwar yang pertama adalah KH Afifuddin Muhajir dan yang kedua adalah Dr Masyhuri Naim. Pintar dalam artian bahwa mereka sangat teliti dalam soal-soal pemikiran al-Qur`an.
Pemaparan Materi oleh KH Afifuddin Muhajir.
Sesi pemaparan materi oleh KH. Afifuddin Muhajir diawali dengan menampikan foto beliau yang digandeng dengan Wahbah az-Zuhaili yang maknanya adalah bahwa seseorang yang terjun kemasyarakat hendaknya tampil meyakinkan.
Beliau melanjutkan, setelah bincang-bincang dengan teman-teman, masalah yang terjadi di masyarakat ada dua, yang pertama; adalah masalah yang dipersoalkan dan yang kedua adalah masalah yang tidak dipersoalkan/ dipermasalahkan.
Bentuk-Bentuk Masalah di Masyarakat
Ada persoalan yang sesungguhnya adalah musykilah tetapi oleh masyarakat tidak dianggap sebuah musykilah. Seperti persoalan mandi telanjang di sungai yang dipandang masyarakat sebagai sesuatu yang tidak problem akan tetapi oleh peserta PPM dianggap sebagai sebuah problem. Demikian juga persolan sholat jumat atau sholat jamaah, oleh masyarakat bukan sebuah musykilah sedangkan menurut peserta PPM dianggap sebagai sebuah muskilah. Yang kedua adalah musykilah dan dipandang masyarakat sebagai sebuah musykilah.
Penyelesaian Masalah di Masyarakat
Yang kedua problem dilihat dari cara menyelesaikannya. Ada dua; yang pertama adalah kita selesaikan dalam waktu singkat. Yang kedua adalah problem yang hanya bisa diselesaikan dalam waktu yang lama.
Menghadapi problem yang dalam waktu singkat, peserta PPM ini harus bertindak menjadi muharrik yang mutaharrik, penggerak yang bergerak. Sedangkan menghadapi problem-problem yang membutuhkan waktu lama, sebulan atau betahun-tahun, maka peserta PPM bertindak sebagai muharrik ghairu mutaharrik; penggerak yang tak bergerak. Atau dengan ibarat yang singkat sebagai muharrikul awwal (penggerak yang pertama), yang penting bergerak selanjutnya diserahkan kepada masyarakat.
Para peserta PPM harus punya bekal dan modal karena pepatah mengatakan
فَاقِدُ الشَّيْءِ لَا يُعْطِيْهِ
Seseorang yang tidak punya sesuatu tidak dapat memberikan sesuatu.فَاقِدُ المَالِ لَا يُعْطِي المَالَ
Seseorang yang tidak punya uang tidak dapat memberikan uang.فَاقِدُ العِلْمِ لَا يُعْطِي العِلْمَ
Orang yang tidak punya ilmu tidak dapat memberikan ilmu.فَاقِدُ الصَلَاحِ لَا يُعْطِيهِ
Seseorang yang tidak punya kesholehan tidak dapat membuat orang sholeh.Kalau ditanya modal bekalnya apa? Menurut saya yang terpenting modalnya ada dua, yang pertama sholah yang kedua adalah sholahiyah. Kalau disingkat cukup menjadi orang sholeh. Yang mempunyai arti punya sifat sholah dan sifat sholahiyah. Sholah berarti integritas dan sholahiyah berarti kompetensi atau kemampuan. Berkaitan dengan sholah ini al-Ghazali mengatakan
يَا مَعْشَرَ الْقُرَّاءِ يَا مِلْحَ الْبَلَدْ ♦♦♦ مَا يُصْلِحُ الْمِلْحَ إِذَا الْمِلْحُ فَسَدْ؟
Wahai para Ulama. Wahai bumbunya masyarakatKalau dikatakan qurro' di zaman dulu artinya tidak sama dengan arti qurro' yang berkembang pada saat ini. Qurro' zaman dulu identik dengan ulama'. Artinya Orang yang tidak soleh tidak bisa membuat orang lain itu menjadi shaleh. Oleh karena itu, peserta PPM ini harus sholeh lebih dulu kalau mau mensholehkan masyarkat.
Bumbu tidak akan bisa menyedapkan jika bumbunya saja tengik.
Yang kedua adalah mempunyai sifat sholahiyyah (kompetensi), harus punya kemampuan. Baik kemampuan disisi materi maupun di dalam segi metode. Di bidang materi harus mampu, di bidang metode juga harus mampu. Karena materi saja tanpa metode yang baik sering kali kita ditolak. Jadi, materi yang disampaikan baik dan dilaksanakan, disampaikan dengan cara yang baik. Jangan sampai orang yang bertindak ingin menyelesaikan masalah justru membuat masalah. Itu Jangan sampai terjadi.
حَلُّ المُشْكِلَةِ يُحْدِثُ مُشْكِلَةً أُخْرَى
Penyelesaian masalah justru menimbulkan masalah yang lain.Ini sering kali terjadi gara-gara cara yang digunakan tidak benar.

0 Komentar