Menyinergikan Peran Ulama dan Umara oleh KH. Afifuddin Muhajir
Dalam acara pembekalan kepada peserta pengabdian Ma’had Aly Situbondo atau yang dikenal dengan PPM (Pengembangan Pesantren dan Masyarakat), beliau KH. Afifuddin Muhajir, menyatakan,
Problem selanjutnya adalah tidak berperannya para ulama' dan umara' (pemerintah). Para Ulama' dan umara' tidak berperan sebagaimana mestinya di dalam menyelesaikan persoalan-persoalan masyarakat. Terlebih akhir-akhir ini, pihak-pihak yang bisa dikatakan sebagai ulama', tidak-kurang dipercaya lagi oleh masyarakat.
Problem selanjutnya adalah tidak berperannya para ulama' dan umara' (pemerintah). Para Ulama' dan umara' tidak berperan sebagaimana mestinya di dalam menyelesaikan persoalan-persoalan masyarakat. Terlebih akhir-akhir ini, pihak-pihak yang bisa dikatakan sebagai ulama', tidak-kurang dipercaya lagi oleh masyarakat.
Apa peran ulama dan umara? Kiai yang akrab dipanggil dengan Kiai Khofi menulis dalam status facebook beliau,
Sebagaimana diketahui, dalam islam ada tiga kendali,
Sebagian yang lain enggan korupsi karena takut kepada Allah = وازع قرآني
dan sebagian menjauh dari korupsi, karena korupsi itu menjijkkan = وازع طبيعي
Sebagaimana diketahui, dalam islam ada tiga kendali,
- Kendalikekuasaan (وازع سلطاني)
- Kendaliagama (وازع قرآني)
- Kendalinaluriyah (وازع طبيعي)
Sebagian yang lain enggan korupsi karena takut kepada Allah = وازع قرآني
dan sebagian menjauh dari korupsi, karena korupsi itu menjijkkan = وازع طبيعي
Ulama berperan memupuk dan menumbuhkan nilai-nilai agama di hati umatnya. Jika sudah tumbuh, ia akan memiliki kendali agama kuat. Ia dikendalikan oleh nilai-nilai yang tertanam dalam dirinya. Namun, tidak semua orang memiliki nilai-nilai agama yang kuat. Dari sinilah, pemerintah sebagai penguasa memiliki kendali untuk mengatur kehidupan dengan kekuasaannya. Hal ini sebagaimana yang ditulis Kiai dalam status Facebooknya,
Idealnya, umat muslim menaati ketentuan syari'at bukan karena takut pada ancaman hukuman, melainkan karena kesadaran beragama yang lahir dari keimanan dan ketakwaan. Akan tetapi, adanya ancaman hukuman kepada pelaku kejahatan atau pelanggaran sangat penting sebagai kendali (وازع سلطاني), karena dalam kenyataan tidak setiap orang memiliki kendali agama (وازع ديني), di samping hukuman dunyawi bisa meringankan hukuman ukhrawi.
Idealnya, umat muslim menaati ketentuan syari'at bukan karena takut pada ancaman hukuman, melainkan karena kesadaran beragama yang lahir dari keimanan dan ketakwaan. Akan tetapi, adanya ancaman hukuman kepada pelaku kejahatan atau pelanggaran sangat penting sebagai kendali (وازع سلطاني), karena dalam kenyataan tidak setiap orang memiliki kendali agama (وازع ديني), di samping hukuman dunyawi bisa meringankan hukuman ukhrawi.

0 Komentar