Di kalangan ulama, ada dua nama Nawawi yang sangat terkenal. Pertama Imam Nawawi, dengan nama asli Abu Zakariya Yahya bin Syaraf bin Birri bin Hasan bin Husain Muhyiddin An-Nawawi, salah satu ulama’ tersohor di kalangan Syafi’iyah. Beliau termasuk ahli fikih dan hadits. Karya-karya beliau banyak, di antaranya: Raudlatuth Tholibin, Minhajut Tholibin, Riyadus Sholihin, Al-Majmu’, Al-Arba’in An-Nawawiyyah, dll. Diberi atribut An-Nawawi karena lahir dan wafat di Nawa, Damaskus (631-677 H). Sedangkan Nawawi yang kedua dikenal dengan nama Syaikh Nawawi al-Jawi al-Bantani. Disebut al-Bantani karena ia berasal dari Banten, Indonesia. Beliau sangat produktif menulis kitab, meliputi fiqih, tauhid, tasawwuf, tafsir, dan hadits. Dan tulisan kali ini hanya akan membahas Syaikh Nawawi.
Syaikh Nawawi lahir dengan nama Abû Abdul
Mu’thi Muhammad Nawawi bin ‘Umar bin ‘Arabi di Kampung Tanara, sebuah desa
kecil di kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Propinsi Banten—sekarang di
Kampung Pesisir, desa Pedaleman, Kecamatan Tanara depan Masjid Jami’ Syaikh
Nawawi Bantani—pada tahun 1230 H atau 1814 M. Saat itu bertepatan dengan
kemunduran pemerintahan Sultan Rafi’uddin, sultan terakhir di kesultanan
Banten. Ayah beliau adalah seorang Ulama Banten, KH. Umar bin Arabi yang
sekaligus sebagai penghulu desa yang memimpin masjid dan pesantren di desa
Tanara. Ibunya bernama Zubaidah, seorang wanita sholihah, penduduk asli Tanara.
Ketika meneliti nasab beliau dari jalur ayah, maka beliau termasuk keturunan ke
12 dari Maulana Syarif Hidayatullah, yang dikenal dengan sebutan sunan Gunung
Jati. Dan dari sinilah nasab beliau bersambung pada baginda Rasulullah.
Masyarakat Banten merupakan masyarakat
religius. Tradisi inilah yang diwariskan oleh Sunan Gunung Jati pada masyarakat
sekitar. Kentalnya aroma agama ini juga diwarisi oleh keluarga keturunan sunan
Gunung Jati, termasuk keluarga KH. Umar. Ia mengajarkan tentang agama di masjid
kepada santri-santri yang tak lain adalah penduduk sekitar, termasuk juga pada
putra-putrinya sendiri. Syekh Nawawi mulai mendapatkan bimbingan
pelajaran mulai umur 5 tahun. Pelajaran agama dan bahasa arab yang mula-mula
beliau dapat.
Beliau terkenal cerdas dan kritis.
Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan sering membuat ayahnya bungkam. Tiga tahun
Syekh Nawawi mendapat bimbingan agama dari sang ayah. Memahami potensi besar
pada anaknya, akhirnya KH. Umar mengirimkan Syekh Nawawi kecil bersama kedua
saudaranya Tamim dan Ahmad kepada Haji Sahal, seorang Ulama di Banten yang
sangat tersohor kala itu. Tak diketahui berapa lama mereka mengaji kepada Haji
Sahal. Mereka bertiga kemudian meneruskan studinya ke Raden Haji Yusuf di
Purwakarta, seorang ulama yang terkenal di seluruh Jawa, terutama Jawa bagian
barat. Setelah merasa cukup belajar kepada Raden Haji Yusuf, ia dan dua saudaranya
meneruskan ngajinya ke sebuah pesantren di daerah Cikampek (Jawa Barat) dan
berniat belajar bahasa. Bertahun-tahun ia tidak pulang ke rumah, karena ia
teringat dengan pesan ibunya yang melarang pulang sampai kelapa yang ibu
tanam berbuah. Ini juga sebagai syarat Syekh Nawawi, Tamim, dan Ahmad
mendapatkan do’a dan restu dari ibunya. Mungkin sekitar 6 tahun Nawawi belia
tidak pulang. Setelah mendapat kabar dari sang kiainya bahwa kelapa yang
ditanam ibunya sudah tumbuh, mereka akhirnya pulang.
Pada usia sekitar 13 tahun, usia yang terbilang
cukup belia, Syekh Nawawi sudah memiliki kemampuan yang sangat hebat. Beliau
bisa menjawab berbagai permasalahan agama dalam forum diskusi. Jawaban yang
diberikan pun memuaskan. Beliau juga mengganti kedudukan ayahnya yang telah
wafat. Semenjak ditangani Nawawi belia, Pesantren sang ayah semakin berkembang
hingga tidak bisa menampung santri yang berdatangan. Akhirnya dicarikanlah
tempat di pesisir Tanara yang sangat sunyi. Sebagai penunjang proses kegiatan
belajar mengajar, Syekh Nawawi mendirikan masjid di daerah tersebut.
Rasa hausnya dalam mencari ilmu tidak bisa
membuat Syekh Nawawi bertahan lama di Tanara. Sekitar dua tahun kemudian,
tepatnya sekitar tahun 1830 M, beliau pergi haji dan memutuskan belajar di Makkah.
Tiga tahun menetap di Makkah, kemudian pulang ke Banten. Kepulangan Syekh
Nawawi ke Banten ditengarai oleh Belanda sebagai singa perang yang bisa saja
menyerbu kekuatan Belanda yang telah bercokol di Banten. Sebab kebanyakan orang
yang pulang haji dari Makkah di tanah air sering menyulut api jihad kepada
Belanda. Doktrin jihad ini diperoleh dari beberapa syekh di Makkah yang membuat
semangat jihad tertancap di pikiran mereka. Maka tak ayal lagi setiap
gerak-gerik mereka diawasi dan dibatasi. Situasi yang tidak kondusif ini
membuat Syekh Nawawi tidak bisa bertahan lama di tanah kelahirannya. Ia
kemudian pergi ke Makkah selama-lamanya untuk mencari ilmu.
Makkah bukanlah kota asing pada waktu itu.
Bahkan sudah ada kampung jawa yang telah didiami orang Indonesia, baik hanya
sekedar menuntut ilmu atau dengan niat semata-mata ibadah karena Allah. Bahkan
hubungan antara Makkah dengan Indonesia mulai semakin kuat sejak berdirinya
kerajaan islam Demak dan Banten. Lingkungan Makkah yang tak tersentuh tangan imperialis
menumbuhkan semangat para pelajar Indonesia, yang lebih dikenal dengan sebutan
al-Jawi. Maka dari itu, banyak pelajar Indonesia seperti: Syaikh Muhammad
Arsyad al-Banjari (Kalimantan), Syaikh Ahmad Khatib al-Minangkabawi (Sumatra
Barat), Syekh Abdusshomad Al-Falimbani (Palembang) punya kiprah besar dalam
menyumbang kemajuan dunia keilmuan di jazirah arab. Di Makkah, Syekh Nawawi
berguru kepada sejumlah ulama terkenal, seperti Syaikh Khatib al-Sambasi
(kampong asam, Sambas, Kalimantan Barat), Abdul Ghani Bima, Yusuf Sumbulaweni
(Mesir), Abdul Hamid Daghestani, Syaikh Sayyid Ahmad Nahrawi (Mesir), Syaikh
Ahmad Dimyati, Syaikh Ahmad Zaini Dahlan, Syaikh Muhammad Khatib Hambali, dan
Syaikh Junaid Al-Batawi (lahir di kampung Pekojan, Batavia. Asli Betawi).
Tapi guru yang paling berpengaruh adalah Syaikh Sayyid Ahmad Nahrawi, Syaikh
Junaid Al-Betawi dan Syaikh Ahmad Dimyati. Lewat ketiga Syaikh inilah karakter
beliau terbentuk. Selain itu juga ada dua ulama lain yang berperan besar
mengubah alam pikirannya, yaitu Syaikh Muhammad Khatib dan Syaikh Ahmad Zaini
Dahlan, ulama besar di Medinah. Masa belajar beliau tidak tanggung-tangung.
Hampir 30 tahun menimba ilmu di Makkah (1830-1860 M).
Setelah kurang lebih 30 tahun menimba ilmu dan
berguru kepada beberapa guru di masjidil haram, maka pada tahun 1860 M Syekh
Nawawi mulai menapaki puncak karirnya. Beliau mulai mengajar di masjidil haram.
Prestasi dan karirnya sebagai pengajar di masjidil haram mendapatkan
kecemburuan dari ulama setempat. Konon, ia hampir pernah dideportasi dari
Haromain. Ia pun tidak mengajar di Haromain lagi. Namun desakan kuat dari murid
setianya membuat Syekh ‘Aun Ar-Rofiq, ketua penunjuk pengajar di masjidil harom
resah. Begitu derasnya desakan, akhirnya Syekh Nawawi bisa dizinkan mengajar kembali
di masjidil haram dengan syarat bisa menjawab pertanyaan yang diajukan.
Kebetulan pertanyaan yang diajukan dalam surat itu adalah seputar makna
gramatikal dan leksikal dari kata la siyama. Surat itu akhirnya
dibalas dengan dengan lima belas halaman hanya untuk menjabarkan secara rinci
dan lengkap tentang asal-usul kata, kedudukan I’rab, sekaligus makna dari
kata lasiyyama. Surat balasan tadi akhirnya diuji oleh ulama’
kenamaan Haramain. Mereka mengakui bahwa Syekh Nawawi bukan ulama’ sembarangan
dan memang ulama’ yang menguasai ilmu multidisipliner. Mulai saat itulah,
ketenaran Syekh Nawawi menyebar. Banyak sekali murid dari luar Indonesia
mengaji pada beliau. Setiap ia mengajar, tidak kurang 200 orang mendengar
ceramah beliau. Sebelum beliau menjadi pengajar di masjidil haram, ia pernah
mengajar di sebuah ruang luas di lantai pertama rumahnya. Banyak sekali murid
junior komunitas jawa yang mencari beliau, karena ia kadang menggunakan bahasa
jawa dalam pengajarannya, mulai 07.30-12.00
Syekh Nawawi memberikan sekitar tiga mata
kuliah yang disesuaikan dengan kebutuhan murid. Beliau merupakan ulama yang
sangat produktif, karena banyak sekali kitab yang beliau karang. Bahkan ada
yang menyebutkan bahwa kitab yang dikarang, baik yang diterbitkan atau belum, mencapai
115 kitab. Ada pula yang menyebut 99 kitab. Terlepas dari benar tidaknya jumlah
tadi, hal membuktikan bahwa beliau adalah ulama produktif. Menurut penuturan
Snouck Hurgronje, dulu Syekh Nawawi juga mengajar di setiap waktu longgar.
Namun kemudian kesibukannya dalam mengarang kitab tidak memberikannya banyak
waktu untuk melakukannya lagi. Beliau memang bukan orang arab. Namun dari
tulisan tangannya, tidak ada bedanya dengan ulama timur tengah. Ketajaman
analisis, pemaparan yang simple dan gaya bahasa yang indah membuat karangan
beliau banyak digemari kalangan ulama’ dan santri.
Dari keseluruhan karya Syekh Nawawi yang
dianggap monumental adalah tafsir munir li ma’alim at-tanzil yang
memperoleh pengakuan dan penghargaan dari ulama Makkah dan Mesir. Pada saat
naskah ini selesai pada 1866 M, atau tepatnya 5 rabi’ul akhir 1305 H, naskah
tersebut diteliti dahulu oleh ulama’ Makkah untuk diteliti. Setelah itu, kitab
tersebut disodorkan kepada ulama’ Mesir dan kemudian dicetak dan diterbitkan di
Mesir. Ulama’ Mesir memberikan gelar kepada beliau “Sayyid al-Ulama’
al-Hijaz”. Penulisan Tafsir ini bermula dari permintaan teman dekat dan
muridnya. Ia tidak langsung menanggapi permintaan tadi. Menafsirkan al-qur’an
bukan masalah kemampuan intelektual atau penguasaan suatu bahasa. Beliau
khawatir termasuk golongan manusia yang menafsirkan al-qur’an dengan akalnya
yang akan ditenggelamkan ke neraka. Menurutnya, perubahan zaman yang begitu
cepat menghendaki adanya modernisasi dan pembaruan di bidang tafsir agar sesuai
dengan semangat zaman. Sedangkan karangan kitab fiqh yang lahir dari tangan
beliau adalah Nihayat al-Zain. Kitab ini merupakan syarah kitab Qurrat al-‘Ain,
yang ditulis oleh ulama India Selatan abad ke-16, Zain ad-Din al-Malibari (w.
975 M) salah satu murid Ibnu Hajar Al-Haitami (wafat 973 M), penulis Tuhfah
al-Muhtaj. Qurrat al-‘Ain belakangan dikomentari dan ditulis kembali oleh
pengarangnya sendiri menjadi Fath al-Muin. Beliau tidak hanya terkenal piawai
menulis kitab, tapi juga mampu mencetak kader-kader militan yang memperjuangkan
panji islam di negeri Indonesia, sehingga banyak murid-muridnya yang menjadi
tonggak kemerdekaan Indonesia. Seperti contoh, KH. Kholil Bangkalan (pemrakarsa
berdirinya NU), KH. Hasyim Asy’ari (pahlawan nasional sekaligus pendiri NU),
Kiai Mahfudz Termas Pacitan (penulis kitab Muhibah Dzil Fadhal Fil Fiqh, Minhaj
Dzawin Nadzor Fil Hadits), K.H.R. Asnawi Kudus (tokoh NU), K.H. Wasith dan
K.H. Tubagus Ismail (tokoh pemberontakan Cilegon tahun 1880). K.H. Ahmad Dahlan
(Pendiri Muhammadiyyah), dan banyak lagi tokoh-tokoh besar lain yang berasal
dari Indonesia maupun, Arab Saudi, Philipina, Pakistan, Afrika, Malaysia.
Sebagai ulama yang sudah diakui kehebatannya, maka sudah maklum kalau beliau
memiliki karomah.
Diantara karomah beliau adalah, saat menulis
syarah kitab Bidayatul Hidayah, lampu minyak beliau padam, padahal saat itu
sedang dalam perjalanan dengan sekedup onta. Beliau berdoa, bila kitab ini
dianggap penting dan bermanfaat untuk kaum muslimin, mohon kepada Allah SWT
memberikan sinar agar bisa melanjutkan menulis. Tiba-tiba jempol kaki beliau
mengeluarkan api, bersinar terang, dan beliau meneruskan menulis syarah itu
hingga selesai. Dan bekas api di jempol tadi membekas, hingga saat Pemerintah
Hijaz memanggil beliau untuk dijadikan tentara (karena badan beliau tegap),
ternyata beliau ditolak, karena adanya bekas api di jempol tadi. Setelah selama
kurang lebih 69 tahun mengabdikan dirinya sebagai guru Umat Islam beliau telah
memberikan pandangan-pandangan cemerlang atas berbagai masalah umat islam.
Syaikh Nawawi wafat di Mekah pada tanggal 25 syawal 1314 H/ 1897 M. Tapi ada
pula yang mencatat tahun wafatnya pada tahun 1316 H/ 1899 M. Makamnya terletak
di pekuburan Ma'la di Makkah. Makam beliau bersebelahan dengan makam anak
perempuan dari Sayyidina Abu Bakar, Asma? binti Abû Bakar al-Siddîq.
Setelah beberapa tahun beliau wafat, makamnya akan dibongkar oleh
pemerintah untuk dipindahkan tulang belulangnya lalu liang lahadnya akan
ditumpuki jenazah lain (sebagaimana lazim di Ma’la). Saat itulah para petugas
mengurungkan niatnya, sebab jenazah Syekh Nawawi (beserta kafannya) masih utuh
walaupun sudah bertahun-tahun dikubur.

0 Komentar