Syekh Nawawi Banten, Penulis Produktif dan Karomahnya yang Agung



Di kalangan ulama, ada dua nama Nawawi yang sangat terkenal. Pertama Imam Nawawi, dengan nama asli Abu Zakariya Yahya bin Syaraf bin Birri bin Hasan bin Husain Muhyiddin An-Nawawi, salah satu ulama’ tersohor di kalangan Syafi’iyah. Beliau termasuk ahli fikih dan hadits. Karya-karya beliau banyak, di antaranya: Raudlatuth Tholibin, Minhajut Tholibin, Riyadus Sholihin, Al-Majmu’, Al-Arba’in An-Nawawiyyah, dll. Diberi atribut An-Nawawi karena lahir dan wafat di Nawa, Damaskus (631-677 H). Sedangkan Nawawi yang kedua dikenal dengan nama Syaikh Nawawi al-Jawi al-Bantani. Disebut al-Bantani karena ia berasal dari Banten, Indonesia. Beliau sangat produktif menulis kitab, meliputi fiqih, tauhid, tasawwuf, tafsir, dan hadits. Dan tulisan kali ini hanya akan membahas Syaikh Nawawi.

Syaikh Nawawi lahir dengan nama Abû Abdul Mu’thi Muhammad Nawawi bin ‘Umar bin ‘Arabi di Kampung Tanara, sebuah desa kecil di kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Propinsi Banten—sekarang di Kampung Pesisir, desa Pedaleman, Kecamatan Tanara depan Masjid Jami’ Syaikh Nawawi Bantani—pada tahun 1230 H atau 1814 M. Saat itu bertepatan dengan kemunduran pemerintahan Sultan Rafi’uddin, sultan terakhir di kesultanan Banten. Ayah beliau adalah seorang Ulama Banten, KH. Umar bin Arabi yang sekaligus sebagai penghulu desa yang memimpin masjid dan pesantren di desa Tanara. Ibunya bernama Zubaidah, seorang wanita sholihah, penduduk asli Tanara. Ketika meneliti nasab beliau dari jalur ayah, maka beliau termasuk keturunan ke 12 dari Maulana Syarif Hidayatullah, yang dikenal dengan sebutan sunan Gunung Jati. Dan dari sinilah nasab beliau bersambung pada baginda Rasulullah.

Masyarakat Banten merupakan masyarakat religius. Tradisi inilah yang diwariskan oleh Sunan Gunung Jati pada masyarakat sekitar. Kentalnya aroma agama ini juga diwarisi oleh keluarga keturunan sunan Gunung Jati, termasuk keluarga KH. Umar. Ia mengajarkan tentang agama di masjid kepada santri-santri yang tak lain adalah penduduk sekitar, termasuk juga pada putra-putrinya sendiri. Syekh Nawawi mulai mendapatkan  bimbingan pelajaran mulai umur 5 tahun. Pelajaran agama dan bahasa arab yang mula-mula beliau dapat.

Beliau terkenal cerdas dan kritis. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan sering membuat ayahnya bungkam. Tiga tahun Syekh Nawawi mendapat bimbingan agama dari sang ayah. Memahami potensi besar pada anaknya, akhirnya KH. Umar mengirimkan Syekh Nawawi kecil bersama kedua saudaranya Tamim dan Ahmad kepada Haji Sahal, seorang Ulama di Banten yang sangat tersohor kala itu. Tak diketahui berapa lama mereka mengaji kepada Haji Sahal. Mereka bertiga kemudian meneruskan studinya ke Raden Haji Yusuf di Purwakarta, seorang ulama yang terkenal di seluruh Jawa, terutama Jawa bagian barat. Setelah merasa cukup belajar kepada Raden Haji Yusuf, ia dan dua saudaranya meneruskan ngajinya ke sebuah pesantren di daerah Cikampek (Jawa Barat) dan berniat belajar bahasa. Bertahun-tahun ia tidak pulang ke rumah, karena ia teringat dengan pesan ibunya yang melarang pulang sampai kelapa yang ibu  tanam berbuah. Ini juga sebagai syarat Syekh Nawawi, Tamim, dan Ahmad mendapatkan do’a dan restu dari ibunya. Mungkin sekitar 6 tahun Nawawi belia tidak pulang. Setelah mendapat kabar dari sang kiainya bahwa kelapa yang ditanam ibunya sudah tumbuh, mereka akhirnya pulang.

Pada usia sekitar 13 tahun, usia yang terbilang cukup belia, Syekh Nawawi sudah memiliki kemampuan yang sangat hebat. Beliau bisa menjawab berbagai permasalahan agama dalam forum diskusi. Jawaban yang diberikan pun memuaskan. Beliau juga mengganti kedudukan ayahnya yang telah wafat. Semenjak ditangani Nawawi belia, Pesantren sang ayah semakin berkembang hingga tidak bisa menampung santri yang berdatangan. Akhirnya dicarikanlah tempat di pesisir Tanara yang sangat sunyi. Sebagai penunjang proses kegiatan belajar mengajar, Syekh Nawawi mendirikan masjid di daerah tersebut.

Rasa hausnya dalam mencari ilmu tidak bisa membuat Syekh Nawawi bertahan lama di Tanara. Sekitar dua tahun kemudian, tepatnya sekitar tahun 1830 M, beliau pergi haji dan memutuskan belajar di Makkah. Tiga tahun menetap di Makkah, kemudian pulang ke Banten. Kepulangan Syekh Nawawi ke Banten ditengarai oleh Belanda sebagai singa perang yang bisa saja menyerbu kekuatan Belanda yang telah bercokol di Banten. Sebab kebanyakan orang yang pulang haji dari Makkah di tanah air sering menyulut api jihad kepada Belanda. Doktrin jihad ini diperoleh dari beberapa syekh di Makkah yang membuat semangat jihad tertancap di pikiran mereka. Maka tak ayal lagi setiap gerak-gerik mereka diawasi dan dibatasi. Situasi yang tidak kondusif ini membuat Syekh Nawawi tidak bisa bertahan lama di tanah kelahirannya. Ia kemudian pergi ke Makkah selama-lamanya untuk mencari ilmu.

Makkah bukanlah kota asing pada waktu itu. Bahkan sudah ada kampung jawa yang telah didiami orang Indonesia, baik hanya sekedar menuntut ilmu atau dengan niat semata-mata ibadah karena Allah. Bahkan hubungan antara Makkah dengan Indonesia mulai semakin kuat sejak berdirinya kerajaan islam Demak dan Banten. Lingkungan Makkah yang tak tersentuh tangan imperialis menumbuhkan semangat para pelajar Indonesia, yang lebih dikenal dengan sebutan al-Jawi. Maka dari itu, banyak pelajar Indonesia seperti: Syaikh Muhammad Arsyad al-Banjari (Kalimantan), Syaikh Ahmad Khatib al-Minangkabawi (Sumatra Barat), Syekh Abdusshomad Al-Falimbani (Palembang) punya kiprah besar dalam menyumbang kemajuan dunia keilmuan di jazirah arab. Di Makkah, Syekh Nawawi berguru kepada sejumlah ulama terkenal, seperti Syaikh Khatib al-Sambasi (kampong asam, Sambas, Kalimantan Barat), Abdul Ghani Bima, Yusuf Sumbulaweni (Mesir), Abdul Hamid Daghestani, Syaikh Sayyid Ahmad Nahrawi (Mesir), Syaikh Ahmad Dimyati, Syaikh Ahmad Zaini Dahlan, Syaikh Muhammad Khatib Hambali, dan Syaikh Junaid Al-Batawi (lahir di kampung  Pekojan, Batavia. Asli Betawi). Tapi guru yang paling berpengaruh adalah Syaikh Sayyid Ahmad Nahrawi, Syaikh Junaid Al-Betawi dan Syaikh Ahmad Dimyati. Lewat ketiga Syaikh inilah karakter beliau terbentuk. Selain itu juga ada dua ulama lain yang berperan besar mengubah alam pikirannya, yaitu Syaikh Muhammad Khatib dan Syaikh Ahmad Zaini Dahlan, ulama besar di Medinah. Masa belajar beliau tidak tanggung-tangung. Hampir 30 tahun menimba ilmu di Makkah (1830-1860 M).

Setelah kurang lebih 30 tahun menimba ilmu dan berguru kepada beberapa guru di masjidil haram, maka pada tahun 1860 M Syekh Nawawi mulai menapaki puncak karirnya. Beliau mulai mengajar di masjidil haram. Prestasi dan karirnya sebagai pengajar di masjidil haram mendapatkan kecemburuan dari ulama setempat. Konon, ia hampir pernah dideportasi dari Haromain. Ia pun tidak mengajar di Haromain lagi. Namun desakan kuat dari murid setianya membuat Syekh ‘Aun Ar-Rofiq, ketua penunjuk pengajar di masjidil harom resah. Begitu derasnya desakan, akhirnya Syekh Nawawi bisa dizinkan mengajar kembali di masjidil haram dengan syarat bisa menjawab pertanyaan yang diajukan. Kebetulan pertanyaan yang diajukan dalam surat itu adalah seputar makna gramatikal dan leksikal dari kata la siyama. Surat itu akhirnya dibalas dengan dengan lima belas halaman hanya untuk menjabarkan secara rinci dan lengkap tentang asal-usul kata, kedudukan I’rab, sekaligus makna dari kata lasiyyama. Surat balasan tadi akhirnya diuji oleh ulama’ kenamaan Haramain. Mereka mengakui bahwa Syekh Nawawi bukan ulama’ sembarangan dan memang ulama’ yang menguasai ilmu multidisipliner. Mulai saat itulah, ketenaran Syekh Nawawi menyebar. Banyak sekali murid dari luar Indonesia mengaji pada beliau. Setiap ia mengajar, tidak kurang 200 orang mendengar ceramah beliau. Sebelum beliau menjadi pengajar di masjidil haram, ia pernah mengajar di sebuah ruang luas di lantai pertama rumahnya. Banyak sekali murid junior komunitas jawa yang mencari beliau, karena ia kadang menggunakan bahasa jawa dalam pengajarannya, mulai 07.30-12.00

Syekh Nawawi memberikan sekitar tiga mata kuliah yang disesuaikan dengan kebutuhan murid. Beliau merupakan ulama yang sangat produktif, karena banyak sekali kitab yang beliau karang. Bahkan ada yang menyebutkan bahwa kitab yang dikarang, baik yang diterbitkan atau belum, mencapai 115 kitab. Ada pula yang menyebut 99 kitab. Terlepas dari benar tidaknya jumlah tadi, hal membuktikan bahwa beliau adalah ulama produktif. Menurut penuturan Snouck Hurgronje, dulu Syekh Nawawi juga mengajar di setiap waktu longgar. Namun kemudian kesibukannya dalam mengarang kitab tidak memberikannya banyak waktu untuk melakukannya lagi. Beliau memang bukan orang arab. Namun dari tulisan tangannya, tidak ada bedanya dengan ulama timur tengah. Ketajaman analisis, pemaparan yang simple dan gaya bahasa yang indah membuat karangan beliau banyak digemari kalangan ulama’ dan santri.

Dari keseluruhan karya Syekh Nawawi yang dianggap monumental adalah tafsir munir li ma’alim at-tanzil yang memperoleh pengakuan dan penghargaan dari ulama Makkah dan Mesir. Pada saat naskah ini selesai pada 1866 M, atau tepatnya 5 rabi’ul akhir 1305 H, naskah tersebut diteliti dahulu oleh ulama’ Makkah untuk diteliti. Setelah itu, kitab tersebut disodorkan kepada ulama’ Mesir dan kemudian dicetak dan diterbitkan di Mesir. Ulama’ Mesir memberikan gelar kepada beliau  “Sayyid al-Ulama’ al-Hijaz”. Penulisan Tafsir ini bermula dari permintaan teman dekat dan muridnya. Ia tidak langsung menanggapi permintaan tadi. Menafsirkan al-qur’an bukan masalah kemampuan intelektual atau penguasaan suatu bahasa. Beliau khawatir termasuk golongan manusia yang menafsirkan al-qur’an dengan akalnya yang akan ditenggelamkan ke neraka. Menurutnya, perubahan zaman yang begitu cepat menghendaki adanya modernisasi dan pembaruan di bidang tafsir agar sesuai dengan semangat zaman. Sedangkan karangan kitab fiqh yang lahir dari tangan beliau adalah Nihayat al-Zain. Kitab ini merupakan syarah kitab Qurrat al-‘Ain, yang ditulis oleh ulama India Selatan abad ke-16, Zain ad-Din al-Malibari (w. 975 M) salah satu murid Ibnu Hajar Al-Haitami (wafat 973 M), penulis Tuhfah al-Muhtaj. Qurrat al-‘Ain belakangan dikomentari dan ditulis kembali oleh pengarangnya sendiri menjadi Fath al-Muin. Beliau tidak hanya terkenal piawai menulis kitab, tapi juga mampu mencetak kader-kader militan yang memperjuangkan panji islam di negeri Indonesia, sehingga banyak murid-muridnya yang menjadi tonggak kemerdekaan Indonesia. Seperti contoh, KH. Kholil Bangkalan (pemrakarsa berdirinya NU), KH. Hasyim Asy’ari (pahlawan nasional sekaligus pendiri NU), Kiai Mahfudz Termas Pacitan (penulis kitab Muhibah Dzil Fadhal Fil FiqhMinhaj Dzawin Nadzor Fil Hadits), K.H.R. Asnawi Kudus (tokoh NU), K.H. Wasith dan K.H. Tubagus Ismail (tokoh pemberontakan Cilegon tahun 1880). K.H. Ahmad Dahlan (Pendiri Muhammadiyyah), dan banyak lagi tokoh-tokoh besar lain yang berasal dari Indonesia maupun, Arab Saudi, Philipina, Pakistan, Afrika, Malaysia. Sebagai ulama yang sudah diakui kehebatannya, maka sudah maklum kalau beliau memiliki karomah.

Diantara karomah beliau adalah, saat menulis syarah kitab Bidayatul Hidayah, lampu minyak beliau padam, padahal saat itu sedang dalam perjalanan dengan sekedup onta. Beliau berdoa, bila kitab ini dianggap penting dan bermanfaat untuk kaum muslimin, mohon kepada Allah SWT memberikan sinar agar bisa melanjutkan menulis. Tiba-tiba jempol kaki beliau mengeluarkan api, bersinar terang, dan beliau meneruskan menulis syarah itu hingga selesai. Dan bekas api di jempol tadi membekas, hingga saat Pemerintah Hijaz memanggil beliau untuk dijadikan tentara (karena badan beliau tegap), ternyata beliau ditolak, karena adanya bekas api di jempol tadi. Setelah selama kurang lebih 69 tahun mengabdikan dirinya sebagai guru Umat Islam beliau telah memberikan pandangan-pandangan cemerlang atas berbagai masalah umat islam. Syaikh Nawawi wafat di Mekah pada tanggal 25 syawal 1314 H/ 1897 M. Tapi ada pula yang mencatat tahun wafatnya pada tahun 1316 H/ 1899 M. Makamnya terletak di pekuburan Ma'la di  Makkah. Makam beliau bersebelahan dengan makam anak perempuan dari Sayyidina Abu Bakar, Asma? binti Abû Bakar al-Siddîq. Setelah beberapa  tahun beliau wafat, makamnya akan dibongkar oleh pemerintah untuk dipindahkan tulang belulangnya lalu liang lahadnya akan ditumpuki jenazah lain (sebagaimana lazim di Ma’la). Saat itulah para petugas mengurungkan niatnya, sebab jenazah Syekh Nawawi (beserta kafannya) masih utuh walaupun sudah bertahun-tahun dikubur.

0 Komentar

Posting Komentar