PENGELOLAAN
SUMBER DAYA DALAM ISLAM
Ahmad Afandi, M.Pd.I
Saat
Allah menurunkan Adam dan hawa ke muka bumi, planet tersebut tidak dalam
kondisi ‘kosong’ atau tidak layak huni. Allah telah mempersiapkannya untuk Adam
agar bumi dapat dikelola, sebagaimana Allah telah mempersiapkan Adam untuk
menjadi khalifah-Nya. Sebagai seorang khalifah dan manusia yang
(masih) satu-satunya menempati bumi luas, Adam mencari cara agar ia tetap
bertahan hidup di tengah kekayaan alam yang ia huni.
Barangkali Adam memahami keadilan dan kebijaksaan dalam rencana
Penciptanya. Meskipun Allah murka padanya akibat skandal khuldi yang
terjadi antara ia dan Hawa, ternyata Allah memberinya tempat terbentang luas
dengan segala kekayaan alam yang ada di dalamnya. Tidak hanya itu, Allah juga
melengkapinya kemampuan untuk bisa mengelola dunia ‘pengasingannya’. Adam
mengerti bahwa ia telah diplot sebagai khalifah. Ialah pengganti Allah
yang merajai bumi. Ia harus bisa mengelola bumi luas yang ia huni. Adam tidak
diam atau menunggu Tuhan memanggilnya kembali ke surga.
Tentu, kehidupannya di bumi tidaklah sama ketika ia dan isterinya
hidup di surga. Jika di surga kebutuhannya telah tercukupi tanpa harus bersusah
payah melakukan aktifitas apa-apa, beda halnya ketika di bumi. Adam dapat
memahami bahwa untuk memenuhi kebutuhannya hidup di bumi, ia harus bergerak
melakukan aktifitas mengelola apapun yang terhampar di depan matanya. Adam
tidak ingin menjadi semut yang mati dalam tumpukan gula.
Apa yang dilakukan oleh Adam, secara turun temurun dilakukan oleh
anak cucunya. Aktifitas-aktifitas untuk memenuhi kebutuhan hidup yang dilakukan
oleh generasi Adami semakin berkembang sesuai zamannya. Penghuni bumi makin
banyak dan mereka semua memiliki hasrat untuk mengelola kekayaan alam di bumi
dengan cara masing-masing. Pengelolaan sumber daya alam tersebut disesuaikan
dengan kreatifitas akal manusia (sumber daya manusia) yang dimiliki. Mereka
yang kreatif mengelolanya dengan baik akan berhasil, sedangkan mereka yang
tidak mampu akan tercecer.
Namun demikian, yang harus dipahami adalah, bahwa pemilik hakiki
dari sumber daya tersebut (alam [SDA] dan akal [SDM]) adalah Tuhan penguasa
jagat raya, Allah swt. Pemilik hakiki memiliki kekuasaan untuk mengatur
jalannya aktifitas pengelolaan dua sumber daya yang telah dianugerahkan kepada
manusia sebagai ‘pemilik sementara’. Aturan main pengelolaan sumber daya
tersebut termaktub dalam kitab suci yang dititipkan Allah kepada para nabi
untuk disampaikan kepada seluruh umat manusia. Pemilik sementara mesti patuh
kepada aturan yang telah ditetapkan oleh Pemilik Sebenarnya. Kepatuhan tersebut
merupakan bentuk ibadah di mana itu merupakan tujuan hidup manusia diciptakan
(QS. Adz-Dzariyat [51]: 56).
Dalam Islam, Al-Qur’an merupakan kitab suci yang menuntun umat
muslim untuk mendapat kebahagiaan di dunia dan akhirat. Nabi yang membawanya
berserta sunnah adalah teladan yang mesti dianut. Umat muslim yang bahagia
dunia dan akhirat adalah mereka yang berpegang teguh pada keduanya. Umat muslim
yang berada dalam rel al-Qur’an dan Sunnah dalam mengelola sumber daya yang
dimilikinya akan mencapai tujuan, yaitu kebahagiaan dunia, pun akhirat.
Dalam diskursus
kali ini, makalah ini hendak berbicara tentang sumber daya manusia dan alam
serta bagaimana mengelolanya menurut ajaran Islam. Pembahasan ini penting untuk
diketengahkan sebab sumber daya adalah modal awal yang dimiliki manusia dalam
melakukan aktifitas pemenuhan kebutuhannya untuk bahagia mengarungi kehidupan
di muka bumi. Islam menetapkan aturan-aturan tertentu yang tercermin dalam
kitab suci dan tradisi nabi yang mesti diketahui oleh umat manusia.
Sumber
Daya Manusia
Dalam diri manusia[1]
mengalir darah khalifah. Ia merupakan mandataris Tuhan di muka bumi.
Berkenaan dengan ini, Allah swt. berfirman;
"Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada Para Malaikat:
"Sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi."
mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu
orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, Padahal Kami
Senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan
berfirman: "Sesungguhnya aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui."
(QS. Al-Baqarah [2]: 30)
Menurut as-Suyuti, Jauh sebelum manusia diciptakan, bumi dan
seisinya sudah diciptakan terlebih dahulu oleh Allah. Yang diberi kesempatan
menghuni pertama kali adalah bangsa jin. Ternyata, bangsa jin tidak mampu
menerima mandat Allah. Bumi yang dititipkan oleh-Nya agar dijaga jangan sampai
rusak, ternyata dirusak dan bangsa mereka sering bertempur menumpahkan darah.
Murka dengan perilaku bangsa jin, Allah mengutus para malaikat untuk menghukum
mereka dan ‘mengasingkannya’ ke pulau terpencil di tengah lautan. Ketika Allah
hendak menciptakan adam, malaikat bertanya dengan nada protes kepada Allah,
apakah akan menciptakan makhluk yang berbuat kerusakan di muka bumi dan sering
berperang.[2]
Protes malaikat ini ternyata dijawab diplomatis oleh Allah sementara Adam tetap
diciptakan oleh-Nya.
Dalam ayat yang berbeda, Allah berfirman:
“Hai Daud, Sesungguhnya Kami
menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, Maka berilah keputusan
(perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa
nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya
orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena
mereka melupakan hari perhitungan.” (QS. Shad [38]: 26)
Jika kedua ayat di atas digabungkan pemahamannya, dapat disimpulkan
bahwa manusia adalah makhluk yang dianggap Allah mampu mengurusi bumi,
mengatur, menjaga kelestarian, serta mengolahnya. Manusia memiliki daya yang
dianugerahkan oleh Allah untuk itu. Agar tidak terulang sejarah kelam yang
kedua kalinya, yaitu sejarah bangsa jin yang tidak mampu menjaga dan mengolah
bumi dengan baik, Allah mengutus para Nabi sebagai wakil yang mengajarkan
keadilan dan memperingatkan kepada umat manusia agar tidak mengikuti hawa
nafsunya sehingga bertindak semena-mena di atas bumi.
Adalah suatu hal yang mustahil jika Allah menjadikan manusia
sebagai khalifah tanpa dibekali potensi atau kemampuan (daya) untuk mengolah
alam yang Dia titipkan kepadanya. Sifat kebijaksanaan Tuhan tidak menghendaki
itu. Allah telah memberikan kekuatan atau potensi kepada manusia untuk memenuhi
kebutuhannya bertahan hidup dengan kreatif di muka bumi. Persoalannya sekarang,
apakah anugerah daya tersebut mau diolah dan digunakan dengan baik oleh manusia atau tidak. Jika anugerah daya
khalifah itu ia gunakan dengan baik, tentu ia akan mampu bertahan hidup di muka
bumi ini dengan bahagia.
Bagaimana menggunakan daya itu? Jawabannya adalah dengan bekerja. Khalifah
adalah seorang pemimpin dan pemimpin yang baik adalah pemimpin yang menunaikan
tanggung jawabnya. Dengan bekerja, manusia menunaikan tanggung jawab dirinya
sebagai manusia. Jika dia punya keluarga, maka dia menunaikan tanggung jawabnya
sebagai pemimpin keluarga. Islam sangat mendorong umatnya untuk bekerja,
menggunakan daya khalifah yang dianugerahkan kepadanya.
Islam meyakini ada dua ‘kehidupan’ yang diciptakan oleh Allah
kepada manusia, yaitu kehidupan dunia dan akhirat. Bagi al-Ghazali, dalam menghadapi
dua dunia ini, manusia ada tiga macam. Pertama, manusia yang hanya sibuk dengan
kehidupan dunia. Kedua, manusia yang hanya sibuk dengan urusan akhirat. Ketiga,
manusia yang sibuk dalam urusan dunia untuk sebagai bekal kehidupannya di
akhirat.[3]
Golongan pertama adalah orang yang terlena dengan kehidupan duniawi. Ketika di
atas bumi mereka bekerja dalam rangka mencari kebahagiaan bendawi semata.
Al-Ghazali menyebut golongan ini sebagai golongan yang binasa (halikin).
Sementara golongan kedua menyibukkan dirinya
di atas bumi dengan kehidupan yang akan ia jalani nanti tanpa
menghiraukan kenikmatan bendawi yang ada disekelilingnya. Gologan ini adalah
golongan yang beruntung (faizin). Sementara golongan ketiga adalah
golongan yang stabil dan seimbang sehingga golongan ini disebut al-Ghazali
sebagai golongan yang menepati kebenaran (mutashaddiqin). Bagi golongan
ini, kehidupan dunia adalah anugerah Allah yang mesti disyukuri. Kehidupan
dunia merupakan ladang yang buahnya nanti dipanen pada kehidupan berikutnya.
Dalam bekerja, golongan ini memiliki motivasi agama, sehingga pekerjaan duniawi
yang dilakukanya memiliki nilai ukhrawi ibadah.
Bagi umat muslim, bekerja merupakan pencarian akan karunia kekayaan
alam Allah di muka bumi. Allah swt. berfirman;
“Dan Kami jadikan malam dan siang sebagai dua tanda, lalu Kami
hapuskan tanda malam dan Kami jadikan tanda siang itu terang, agar kamu mencari
kurnia dari Tuhanmu, dan supaya kamu mengetahui bilangan tahun-tahun dan
perhitungan. dan segala sesuatu telah Kami terangkan dengan jelas.” (QS.
Al-Isra’ [17]: 12)
“Dan Kami jadikan malam
sebagai pakaian, Dan Kami jadikan siang untuk
mencari penghidupan,” (QS. An-Naba’ [78]: 10-11)
Allah memberikan kesempatan kepada manusia untuk mencari
penghidupan di waktu siang. Kaum muqtashidin menggunakan waktu ini untuk
betul-betul bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup material. Sementara malam
adalah waktu yang tepat untuk memenuhi kebutuhan spiritual.
Sekelas para Nabi yang sudah dijamin kebahagiaannya oleh Allah
dunia akhirat, tetap melewati proses untuk mencapai kebahagiaan tersebut.
Mereka juga bekerja sebagaimana manusia biasa. Nabi daud misalnya, dalam sebuah
riwayat, beliau tidak mau makan kecuali dari hasil jerih payahnya sendiri.
Dikisahkan, Daud adalah nabi dan raja. Semenjak masih muda telah
menyertai tentera Bani Israil di bawah pimpinan Thalut melawan pasukan bangsa
Palestina yang dipimpin Jalut (Goliath). Nabi Daud-lah yang membunuh
Jalut, sehingga dipuji sebagai pahlawan perang. Setelah Raja Thalut meninggal,
Nabi Daud menggantikannya sebagai raja. Allah SWT mengangkat Daud sebagai nabi
dan rasul-Nya. Kepadanyalah diturunkan kitab Zabur. Beliau memiliki sejumlah
mukjizat, seperti suara yang merdu, kecerdasan akal, mengerti bahasa burung,
dan melembutkan besi.
Dengan diberi daya berupa mukjizat melembutkan besi dengan
tangannya sendiri tanpa menggunakan api serta alat apapun, Daud bekerja membuat
baju besi yang kemudian ia jual kepada para tentara Bani Israel. Menurut
riwayat dari Ibnu Syaudzab, satu baju besi dijual dengan harga 6000 dirham.[4]
Dengan pernyataan yang tegas, Nabi Muhammad saw. Bersabda,
“Tidaklah seseorang memakan
makanan yang lebih baik daripada ia makan makanan itu dari hasil jerih payahnya
sendiri.” (HR. Bukhari)[5]
Dalam riwayat yang lain, Rasulullah bersabda
إن الله يحب المؤمن المحترف
“Allah menyukai orang
mukmin yang bekerja/berkarya”[6]
Menurut al-Manawi, hadits di atas mengecam manusia yang tidak mau
bekerja, mengaku sebagai sufi hanya sebagai alasan untuk tidak bekerja, mengaku
sufi padahal ia tidak punya keterampilan yang bisa dijadikan contoh. Maka,
lanjutnya, barang siapa yang tidak bisa dimanfaatkan keterampilannya sedangkan
ia hidup dengan mengambil manfaat dari orang lain dan mengurangi jatah hidup
mereka, maka mereka ini adalah manusia yang tidak ada gunanya dalam hidup ini
kecuali mengeruhkan air muka dan mempermahal harga barang.[7]
Dengan bekerja, seseorang akan mendapatkan manfaat bagi dirinya.
Jika dia bekerja untuk orang lain, maka ia juga memberi manfaat kepada orang
lain. Dengan bekerja, seseorang selamat dari pengangguran dan meminta-minta, di
mana Islam membencinya. Maka dari itulah, Yusuf al-Qardlawi berkesimpulan,
bahwa bekerja dalam Islam adalah suatu kewajiban bagi mereka yang mampu. Tidak
dibenarkan bagi seorang muslim berpangku tangan dengan alasan mengkhususkan
waktu untuk beribadah atau bertawakkal kepada Allah.[8]
Tawakkal (pasrah kepada Allah) bukanlah alasan yang memperbolehkan
seseorang untuk tidak bekerja. Memang, Allahlah Yang Memberi Rezeki dan
menentukannya. Akan tetapi, di samping itu Allah juga menentukan agar manusia
bekerja untuk mendapatkannya. Anjuran untuk bertawakkal sama sekali tidak
bertentangan dengan kewajiban bekerja. Tentang tawakkal dan bekerja ini,
terdapat riwayat menarik dari sayyidina Umar bin Khattab ra. Suatu ketika,
beliau berjalan melintasi sekelompok orang-orang yang sedang santai. Umar
bertanya kepada mereka tentang apa yang mereka lakukan. Mereka menjawab bahwa
mereka sedang bertawakkal. Mendengar jawaban orang-orang ini, Umar berang. Ia lantas
berkata, “kamu bukanlah orang yang bertawakkal (mutawakkil), melainkan
menggantungkan nasib kepada orang lain (muta’akil). Orang yang
bertawakkal dengan sebenarnya adalah orang yang menaburkan benih di tanah lalu
menyerahkan keberuntungannya kepada Allah.”[9]
Oleh karena itu, Islam mendorong umatnya agar bekerja memenuhi kebutuhan hidup
misalnya dengan perdagangan, pertanian, industri, dan lain sebagainya dengan
tetap mengingat bahwa apapun yang ia dapatkan dari usahanya itu adalah
pemberian Allah swt.
Sumber
Daya Alam
Alam luas yang diciptakan oleh Allah ini memiliki sumber daya yang
kaya. Seisinya dapat dimanfaatkan oleh manusia. Manusialah yang berhak
mengelola sumber daya alam tersebut karena makhluk inilah yang memiliki
kemampuan atau daya untuk mengelolanya.
Al-Qur’an mengingatkan manusia akan kekayaan sumber daya alam dalam
berbagai ayat dan surat. Dalam surat an-Nahl, Allah menyebut kekayaan alam
berupa hewan yang dapat diambil manfaatnya oleh manusia. Allah berfirman;
“Dan Dia telah menciptakan
binatang ternak untuk kamu; padanya ada (bulu) yang menghangatkan dan
berbagai-bagai manfaat, dan sebahagiannya kamu makan.” (QS. An-Nahl [16]: 5)
“Dan Sesungguhnya pada
binatang ternak itu benar-benar terdapat pelajaran bagi kamu. Kami memberimu
minum dari pada apa yang berada dalam perutnya (berupa) susu yang bersih antara
tahi dan darah, yang mudah ditelan bagi orang-orang yang meminumnya.” (QS.
An-Nahl [16]: 66)
Bagi manusia, hewan juga menjadi sumber penghidupan mereka.
Misalnya hewan ternak, manusia menternakkannya hingga beranak pinak. Ternak
tersebut diambil kulit, daging, telur, atau susunya, dan dimanfaatkan.
Allah juga menerangkan kekayaan alam berupa air, tanah, dan
tumbuh-tumbuhan. Dia berfirman;
“Sesungguhnya dalam
penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang
berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah
turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu Dia hidupkan bumi sesudah
mati (kering)-nya dan Dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan
pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi; sungguh
(terdapat) tanda-tanda (keesaan dan kebesaran Allah) bagi kaum yang
memikirkan.” (QS. Al-Baqarah [2]: 164)
“Dia-lah, yang telah
menurunkan air hujan dari langit untuk kamu, sebahagiannya menjadi minuman dan
sebahagiannya (menyuburkan) tumbuh-tumbuhan, yang pada (tempat tumbuhnya) kamu
menggembalakan ternakmu. Dia menumbuhkan bagi kamu dengan air hujan itu
tanam-tanaman; zaitun, korma, anggur dan segala macam buah-buahan. Sesungguhnya
pada yang demikian itu benar-benar ada tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang
memikirkan.” (QS. An-Nahl [16]: 10-11)
Dalam ayat lain, Allah menyebutkan anugerah-Nya kepada manusia
berupa kekayaan laut dan tambang. Allah berfirman;
“Dan Dia-lah, Allah yang
menundukkan lautan (untukmu), agar kamu dapat memakan daripadanya daging yang
segar (ikan), dan kamu mengeluarkan dari lautan itu perhiasan yang kamu pakai;
dan kamu melihat bahtera berlayar padanya, dan supaya kamu mencari (keuntungan)
dari karunia-Nya, dan supaya kamu bersyukur.” (QS. An-Nahl [16]: 14)
“Sesungguhnya Kami telah
mengutus Rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami
turunkan bersama mereka Al kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat
melaksanakan keadilan. dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan
yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia, (supaya mereka mempergunakan besi
itu) dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong (agama)Nya dan
rasul-rasul-Nya Padahal Allah tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Maha kuat
lagi Maha Perkasa. (QS. Al-Hadid [57]: 25)
Angin, matahari, dan bulan juga menjadi kekayan alam yang
ditundukkan oleh Allah kepada manusia.
“Dan Dialah yang meniupkan
angin sebagai pembawa berita gembira sebelum kedatangan rahmat-Nya (hujan);
hingga apabila angin itu telah membawa awan mendung, Kami halau ke suatu daerah
yang tandus, lalu Kami turunkan hujan di daerah itu, Maka Kami keluarkan dengan
sebab hujan itu pelbagai macam buah-buahan. seperti Itulah Kami membangkitkan
orang-orang yang telah mati, Mudah-mudahan kamu mengambil pelajaran.” (QS.
Al-A’raf [7]: 57)
“Dan Dia telah menundukkan
(pula) bagimu matahari dan bulan yang terus menerus beredar (dalam orbitnya);
dan telah menundukkan bagimu malam dan siang.” (QS. Ibrahim [14]: 33)
Namun demikian, meskipun semua kekayaan alam telah ditundukkan oleh
Allah untuk manusia, ia harus ingat bahwa pemilik sebenarnya dari alam itu
adalah Allah swt.
“Segala puji bagi Allah yang
memiliki apa yang di langit dan apa yang di bumi dan bagi-Nya (pula) segala
puji di akhirat. dan Dia-lah yang Maha Bijaksana lagi Maha mengetahui.” (QS.
As-Saba’ [34]: 1).
Oleh karena itu, manusia harus patuh pada aturan main dalam
mengelola kekayaan alam yang digariskan Allah swt. Tentu, yang harus dilakukan
manusia adalah menjaga dan melestarikan sumber daya alam itu karena ia
merupakan nikmat Allah kepada hamba-Nya.
Setiap hamba wajib menyukurinya, dan salah satu cara menyukuri nikmat
adalah dengan menjaga sumber daya alam dari polusi, kerusakan, atau kehancuran.[10]
Allah berfirman;
“Dan janganlah kamu membuat
kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan Berdoalah kepada-Nya
dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan).
Sesungguhnya rahmat Allah Amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.”
(QS. Al-A’raf [7]: 56)
Menurut al-Qardlawi, kerusakan di muka bumi terdiri dari dua
bentuk, yaitu kerusakan materi dan kerusakan spiritual. Yang berbentuk materi
bisa berupa sakitnya manusia, tercemarnya alam, binasanya makhluk hidup,
terlantarnya kekayaan, dan terbuangnya manfaat. Sedangkan yang berbentuk
spiritual misalnya tersebarnya kelaliman, meluasnya kebatilan, kuatnya
kejahatan, hilangnya nurani dan pikiran. Kedua jenis kerusakan ini tidak tentu
tidak diridlai Allah. Innallaha la yuhibbu al-mufisidin (QS. Al-Ma’idah:
64.)
Tindakan-tindakan seperti halnya menebang/membakar hutan,
menggunakan bom untuk mendapatkan ikan di lautan, eksploitasi besar-besaran,
membiarkan manfaat alam menjadi sia-sia, dan lain sebagainya dilarang dalam
Islam sebab itu dapat mengganggu keseimbagan alam. Tidak hanya itu, kerusakan
moral pun dapat mengakibatkan alam menjadi tidak stabil.
Dalam hal ini, Nabi bersabda dengan tegas, “Barang siapa yang
menebangi hutan secara liar, Allah akan menjerumuskan kepalanya ke dalam api
neraka” (HR. Abu Daud pada bab Adab, no. 5239). Mengapa Nabi melarangya?
Lantaran tindakan tersebut dapat merusak keseimbangan alam. Jadi, tindakan
apapun yang dapat merusak keseimbangan alam masuk dalam larangan yang termaktub
dalam hadits ini.
Nabi juga tidak ingin manfaat alam terbengkalai begitu saja,
dibiarkan tidak produktif. Maka dari itulah, Nabi membawa syari’at ihya’
al-mawat, menghidupkan tanah tak bertuan. Tanah tak bertuan ini dihidupkan
dengan cara dikelola dan diambil manfaatnya.
Kesimpulan
Allah telah memberikan manusia dua anugerah atau karunia yaitu
sumber daya yang ada dalam dirinya sendiri serta sumber daya alam yang ada di
sekitarnya. Manusia diberi mandat oleh
Allah untuk menghuni bumi sebab ia memiliki daya khalifah untuk dapat
mengelola isinya.
Allah menginginkan agar manusia mengelola kekayaan alam dengan
baik, tidak seperti penghuni sebelumnya (bangsa jin) yang selalu berbuat
kerusakan. Allah ingin agar kekayaan di bumi yang telah Ia anugerahkan kepada
manusia diolah dengan baik dan produktif. Produktifitas alam sangat bergantung
pada kreatifitas penggunaan daya yang ada dalam diri manusia. Oleh karena itu,
manusia harus tekun bekerja, menggali kekayaan alam yang telah dianugerahkan
Allah kepadanya. Bagi seorang muslim, haram hukumnya tidak bekerja padahal ia
memiliki kemampuan untuk bekerja.
Sumber daya alam yang dapat dikelola oleh manusia sangatlah banyak.
Mulai dari tanah, air, tetumbuhan, hewan, tambang, angin, bahkan matahari dan
bulan. Semuanya adalah alam yang terhampar kekayaannya untuk manusia. Namun,
manusia harus ingat bahwa pemilik hakiki kekayaan tersebut adalah Allah swt.
Oleh karena itu, dalam aktifitasnya mengelola kekayaan alam tersebut, manusia
mesti tetap mematuhi rambu-rambu yang telah digarikan oleh Allah dalam
syari’atnya. Syari’at menghendaki agar alam ini tidak dirusak atau disia-siakan
manfaatnya. Setiap tindakan yang dapat mengacaukan keseimbangan alam sangat
dilarang oleh syari’at. Wallahu a’lam bisshawab.
[1] Manusia, bila
ditinjau dari segi sifat atau tindakannya yang positif dan negatif sehingga
dapat dibedakan seseorang dengan yang lainnya, dinamai oleh al-Qur’an dengan
insan. Kata ini berakar dari kata yang berarti lupa, gerak dinamis, jinak, atau
senang. Arti-arti tersebut menggambarkan sebagian sifat dasar manusia.
Al-Qur’an berbicara tentang makhluk ini, baik secara perorangan maupun
kelompok, juga peranannya dalam pergerakan sejarah serta faktor
yang dapat membawa kebangkitan dari keruntuhannya. Quraish Shihab, Lentera
Hati, 227.
[2] Jalaluddin
as-Suyuti, Ad-Durru al-Mantsur di at-Ta’wil bi al-Ma’tsur, juz 1, h. 65,
Maktabah Syamilah.
[3] Abu Hamid
al-Ghazali, Ihya’ ‘Ulumiddin, juz 2, h. 58.
[4] Abu al-Fida’ Ismail
Ibnu Katsir, Qishas al-Anbiya’, h. 485.
[5] Shahih Bukhari, juz 2, h. 730.
[6] Abu Bakar Ahmad bin
Husain Al-Baihaqi, Syu’ab al-Iman, juz 2, h. 88, Beirut: Dar al-Kutub
al-Ilmiyyah, cet. 1, 1410 H; ‘Alauddin Ali bin Hisamuddin al-Muttaqi al-Hindi
al-Burhan al-Fauri, Kanz al-Ummal fi Sunan al-Aqwal wa al-Af’al, juz 4,
h. 4, Muassasah ar-Risalah, 1981. Abu al-Qasim Sulaiman bin Ahmad at-Thabrani, Al-Mu’jam
al-Awsath, juz 8, h. 380, Kairo: Dar al-Haramain, 1415 H.
[7] Abdurrauf
al-Manawi, Faidh al-Qadir Syarh Jami’ as-Shagir, juz 2, h. 290, Mesir:
Al-Maktabah at-Tijariah Kubra, t.t.
[8] Yusuf al-Qardlawi, Norma
dan Etika Ekonomi Islam, terj. Zanul Arifin et. Al. h. 103, Jakarta: Gema
Insani, 2006.
[9] Faidh al-Qadir Syarh Jami’ as-Shagir, juz 2, h. 290.
[10] Yusuf
al-Qardlawi, Norma dan Etika Ekonomi Islam, h. 119.
0 Komentar