Pertanyaan:
Apakah air
dalam kolam yang sudah lama tidak digunakan, yang mengalami perubahan warna
menjadi hijau-hijauan dan banyak lumut, masih dapat digunakan untuk bersuci?
Pembahasan
Kategori perubahan
air ada empat
Pertama, air
yang berubah warna atau rasa karena lamanya didiamkan, atau karena ikan dan
lumut, dianggap masih suci dan dapat digunakan untuk berwudhu atau mandi.
Kedua, air
yang berubah sebab tempat yang dilaluinya. Misal, air sungai yang berwarna
coklat sebab mengalirnya bersamaan dengan tanah atau lumpur. Maka air jenis ini
meskipun warnanya berubah, ia tetap dihukumi suci.
Ketiga, air
yang berubah warna atau rasa karena dedaunan yang jatuh karena angin dianggap
masih suci dan dapat digunakan untuk berwudhu atau mandi. Namun, jika air
tersebut tercampur dengan dedaunan yang jatuh karena perbuatan manusia, maka
air tersebut dianggap tidak suci.
Keempat, air
yang berubah sebab di samping air tersebut ada bangkai yang jaraknya dekat
(tidak sampai tercampur) dianggap tidak suci dan tidak boleh digunakan untuk
berwudhu atau mandi.
air yang
berubah warna atau rasa karena faktor-faktor yang disebutkan sebelumnya,
seperti lamanya didiamkan, ikan atau lumut, tempat yang dilaluinya, atau daun
yang jatuh karena angin dianggap masih dapat digunakan dalam bersuci karena
perubahan yang terjadi pada air tersebut disebabkan oleh benda-benda yang sulit
dihindarkan dari air, dan demikian itu dianggap dimaafkan.
Referensi:
هو ما يصح أن
يطلق عليه اسم الماء بلا قيد فشمل الماء المتغير كثيرا بما لا يستغنى الماء عنه
كطين وطحلب وهو شيء أخضر يعلو على وجه الماء من طول المكث ولا فرق
بين أن يكون في مقر الماء وممره أولا
Air Mutlak adalah air
masih diucapkan atasnya nama “Air” dengan tanpa embel-embel. Maka ini mencakup
juga air yang mengalami perubahan yang parah disebabkan sesuatu yang sulit
dihindarkan dari air, seperti lumpur, lumut, yaitu sesuatu yang berwarna hijau
yang berada di air dikarenakan lama tidak terpakai.
نهاية الزين ج ١ ص ١٣
(وشروطه) أي الوضوء (كالغسل) أي كشروطه خمسة أحدها (ماء مطلق)
ولو مظنونا وهو ما يصح أن يطلق عليه اسم الماء بلا قيد فشمل الماء المتغير كثيرا
بما لا يستغنى الماء عنه كطين وطحلب وهو شيء أخضر يعلو على وجه الماء
من طول المكث ولا فرق بين أن يكون في مقر الماء وممره أولا

0 Komentar