Perbedaan Waktu Shalat Hajat, Istikharah dan Tahajud

 


Apakah dibenarkan melakukan shalat hajat, tahajud dan istikharah setelah shalat Dhuhur, setelah Isya, sebelum shalat Ashar, sebelum Subuh, atau setelah Magrib? Apakah Nabi pernah melakukannya pada waktu-waktu tersebut?

Shalat Tahajud

Shalat tahajud dapat dilakukan pada waktu apa saja setelah shalat Isya dan setelah tidur, bahkan jika tidur dilakukan sebelum waktu Isya, asalkan dilakukan setelah shalat Isya, seperti saat dijama' dengan jama' taqdim.

Menurut bahasa, tahajud adalah mengangkatkan tidur dengan berat. Menurut istilah, tahajud adalah shalat yang dilakukan setelah shalat Isya, baik dijama' dengan Magrib sebagai jama' taqdim atau setelah tidur, walaupun tidur dilakukan sebelum masuk waktu Isya. Tahajud dapat dikerjakan baik sebagai shalat sunnah atau fardhu, qadha atau nazar.

Shalat Hajat

Shalat hajat tidak termasuk shalat yang memiliki waktu yang spesifik, melainkan termasuk shalat yang dilakukan karena seseorang dalam kesulitan dan ingin meminta sesuatu yang belum didapatnya untuk keperluan agama atau dunia. Namun jika dilakukan setelah tidur dan setelah shalat Isya, maka shalat hajat itu menjadi shalat tahajud. Dari penjelasan ini dapat diketahui bahwa seseorang dapat melakukan shalat tahajud tanpa melakukan shalat hajat dan sebaliknya, atau bahkan dapat juga melakukan shalat hajat yang juga merupakan shalat tahajud.

Shalat hajat dapat dilakukan saat diperlukan, baik siang atau malam, kecuali pada waktu-waktu yang dilarang. Jumlah rakaat shalat hajat ini ada yang menyatakan 2 rakaat, berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dari Ibnu Mâjah dari hadis 'Abdullâh bin Abî ‘Aufa. Namun ada juga yang menyatakan 12 rakaat yang diriwayatkan oleh Abû Mansûr ad-Dailamî dalam Musnadu al-Firdaus, dari hadis 'Abdullâh bin Mas‘ûd.

Shalat Istikharah

Sama halnya dengan shalat istikharah, yaitu shalat untuk meminta pilihan dari Allah. Ia juga bergantung pada sebab, bukan pada waktu seperti shalat hajat. Oleh karenanya shalat istikharah dapat dilakukan di mana saja dan pada waktu apa saja, baik pada malam atau siang, asalkan tidak pada waktu-waktu yang dilarang. Shalat istikharah dilakukan oleh orang yang ingin meminta petunjuk dari Allah dalam hal yang belum diketahui apakah yang terbaik untuk dilakukan atau tidak. Hal ini sebagaimana tercantum dalam hadis sahih yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dari Jabir.

0 Komentar

Posting Komentar