Apakah
dibenarkan melakukan shalat hajat, tahajud dan istikharah setelah shalat Dhuhur,
setelah Isya, sebelum shalat Ashar, sebelum Subuh, atau setelah Magrib? Apakah
Nabi pernah melakukannya pada waktu-waktu tersebut?
Shalat Tahajud
Shalat
tahajud dapat dilakukan pada waktu apa saja setelah shalat Isya dan setelah
tidur, bahkan jika tidur dilakukan sebelum waktu Isya, asalkan dilakukan
setelah shalat Isya, seperti saat dijama' dengan jama' taqdim.
Menurut
bahasa, tahajud adalah mengangkatkan tidur dengan berat. Menurut istilah,
tahajud adalah shalat yang dilakukan setelah shalat Isya, baik dijama' dengan
Magrib sebagai jama' taqdim atau setelah tidur, walaupun tidur dilakukan
sebelum masuk waktu Isya. Tahajud dapat dikerjakan baik sebagai shalat sunnah
atau fardhu, qadha atau nazar.
Shalat
Hajat
Shalat hajat
tidak termasuk shalat yang memiliki waktu yang spesifik, melainkan termasuk
shalat yang dilakukan karena seseorang dalam kesulitan dan ingin meminta
sesuatu yang belum didapatnya untuk keperluan agama atau dunia. Namun jika
dilakukan setelah tidur dan setelah shalat Isya, maka shalat hajat itu menjadi
shalat tahajud. Dari penjelasan ini dapat diketahui bahwa seseorang dapat
melakukan shalat tahajud tanpa melakukan shalat hajat dan sebaliknya, atau
bahkan dapat juga melakukan shalat hajat yang juga merupakan shalat tahajud.
Shalat hajat
dapat dilakukan saat diperlukan, baik siang atau malam, kecuali pada
waktu-waktu yang dilarang. Jumlah rakaat shalat hajat ini ada yang menyatakan 2
rakaat, berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dari Ibnu Mâjah
dari hadis 'Abdullâh bin Abî ‘Aufa. Namun ada juga yang menyatakan 12 rakaat
yang diriwayatkan oleh Abû Mansûr ad-Dailamî dalam Musnadu al-Firdaus, dari
hadis 'Abdullâh bin Mas‘ûd.
Shalat
Istikharah
Sama halnya
dengan shalat istikharah, yaitu shalat untuk meminta pilihan dari Allah. Ia juga
bergantung pada sebab, bukan pada waktu seperti shalat hajat. Oleh karenanya
shalat istikharah dapat dilakukan di mana saja dan pada waktu apa saja, baik
pada malam atau siang, asalkan tidak pada waktu-waktu yang dilarang. Shalat
istikharah dilakukan oleh orang yang ingin meminta petunjuk dari Allah dalam
hal yang belum diketahui apakah yang terbaik untuk dilakukan atau tidak. Hal
ini sebagaimana tercantum dalam hadis sahih yang diriwayatkan oleh al-Bukhari
dari Jabir.

0 Komentar