Siwak adalah benda kecil yang
memiliki manfaat yang sangat kompleks dan sangat banyak. Ada pertanyaan di
kalangan umat Islam tentang apakah untuk mendapatkan kesunahan bersiwak
diharuskan hilangnya bau mulut.
Pada umumnya, pengertian definisi
siwak yang sering digunakan adalah penggunaan kayu baik dari kayu arok atau
lainnya untuk menghilangkan bau atau semisalnya. Hal ini bisa saja dipahami
bahwa bersiwak harus sampai bau mulut hilang. Namun, pandangan ini sangat
bertentangan dengan pandangan Ibnu Hajar. Menurutnya, bersiwak bisa cukup
dengan sekali saja. Ini mengindikasikan bahwa syarat sahnya siwak tidak harus
menghilangkan bau mulut
Memiliki nafas segar memang merupakan
keuntungan yang dihasilkan dari penggunaan siwak, namun bukan tujuannya. Siwak
disunahkan untuk membersihkan gigi, merawat kesehatan mulut, dan juga sebagai
tindakan ibadah yang dianjurkan.
Namun, jika seseorang ingin
mengamalkan sunnah dengan sempurna, maka disunahkan untuk bersiwak sampai bau
mulut hilang. Sikap yang berjiwa tetapi masih memiliki bau mulut juga dianggap
tidak masalah karena menghilangkan bau mulut hanyalah merupakan salah satu dari
manfaat siwak dan bukan syarat sahnya.
Dalam Islam, menjaga kebersihan dan
kesehatan mulut merupakan suatu tindakan yang dianjurkan dan dianggap sebagai
bagian dari kebersihan diri secara keseluruhan. Oleh karena itu, penggunaan
siwak sebagai alat pembersih gigi dan merawat kesehatan mulut sangat disarankan
untuk dilakukan.
Penting untuk diingat bahwa yang
terpenting adalah niat dan tujuan kita dalam melakukan suatu tindakan ibadah
seperti bersiwak. Selama kitya melakukannya dengan niat yang baik dan ikhlas,
serta memperhatikan kesehatan dan kebersihan mulut, maka kita dapat meraih
manfaat yang besar dari penggunaan siwak sebagai bagian dari tindakan ibadah
kita sehari-hari.

0 Komentar