Larangan Memakan Daging Qurban Nadzar

 


Dalam Islam, qurban merupakan salah satu ibadah yang dapat dilakukan untuk menunjukkan kerendahan hati dan ketaatan kepada Allah SWT. Ada beberapa syarat dan tata cara yang harus dipenuhi saat berqurban, salah satunya adalah larangan memakan daging qurban nadzar.

Larangan memakan daging qurban nadzar ini tidak hanya berlaku bagi orang yang berqurban saja, tetapi juga berlaku bagi keluarga yang wajib dinafakahinya. Ini berdasarkan hadits yang menyatakan bahwa "orang yang berqurban sama sekali tidak boleh memakan dari daging qurban nadzar". Kata "tidak boleh memakan" yakni, tidak boleh baginya memakan, lalu jika ia memakan sebagian (daging qurban) maka haruslah ia menggantinya.

Larangan memakan daging qurban nadzar ini juga berlaku bagi nadzar hakiki dan nadzar hukmi. Nadzar hakiki adalah nadzar yang disebutkan oleh orang yang berqurban dengan kata-kata seperti "Bagi Allah, wajib bagiku berqurban dengan ini". Kata "ini" menentukan nadzar sejak pertama. Sedangkan nadzar hukmi adalah nadzar yang disebutkan dengan kata-kata seperti "Ini qurban" atau "Aku jadikan ini qurban". Kedua jenis nadzar ini wajib bagi orang yang berqurban beserta keluarga yang wajib dinafakahinya.

Secara keseluruhan, larangan memakan daging qurban nadzar merupakan bagian dari tata cara berqurban yang harus dipenuhi oleh umat Islam. Dengan mematuhi larangan ini, umat Islam dapat menunjukkan kerendahan hati dan ketaatan kepada Allah SWT serta memenuhi syarat saat berqurban.

Referensi:

ولا يأكل المضحى شيأ من الأضحية المنذورة (قوله و لا يأكل) اى لايجوزله الأكل فان أكل شيأ غرمه (قوله المضحى) و كذا من تلزمه نفقته ( ألباجورى ج:٢ ص:٣٠٠(

0 Komentar

Posting Komentar