Dr Ali Gomaa, mantan Mufti Besar Republik, menegaskan bahwa membaca
Al-Qur'an ke arah kiblat merupakan hal yang baik, namun tidak wajib. Oleh
karena itu, Al-Qur'an boleh dibaca pada waktu-waktu selain shalat tanpa harus
menghadap ke arah kiblat.
Menurut Dr Ali Gomaa, dalam program “wallahi”, ada beberapa adab yang
diharapkan saat membaca Al-Qur'an, meskipun tidak wajib. Adab-adab tersebut
meliputi menutup aurat, membersihkan mulut dengan siwak, membaca ta’awudz,
basmalah, dan membaca dengan niat ibadah dan untuk mendekatkan diri dengan
Allah, bukan untuk tujuan duniawi.
Dr Ali Gomaa juga menambahkan bahwa ketika membaca Al-Qur'an, diinginkan
adanya sikap ketakwaan, kekhidmatan, ketenangan, perenungan makna dan
pemahaman, membangkitkan keagungan Allah, melafalkan bacaan dan intonasinya
dengan baik, dan memenuhi huruf dengan sifat dan gerakannya. Hal ini penting
agar bacaan Al-Qur'an benar dan tidak melewatkan satu huruf atau menghilangkan
salah satu huruf.
Dr Ali Gomaa memberikan contoh, meskipun wanita wajib memakai jilbab saat
shalat, tidak wajib memakai jilbab saat membaca Al-Qur'an. Hal ini karena tidak
ada bukti yang menunjukkan bahwa memakai jilbab saat membaca Al-Qur'an adalah
hal yang wajib.
Dengan demikian, kita dapat menyimpulkan bahwa membaca Al-Qur'an tanpa
menghadap kiblat boleh dilakukan. Namun, meskipun tidak wajib, ada beberapa
adab yang diharapkan agar membaca Al-Qur'an lebih bermakna dan memberikan
pengaruh positif bagi kehidupan seseorang.

0 Komentar