Membaca Al-Qur'an Tanpa Menghadap Kiblat: Penjelasan Dr Ali Gomaa

 


Dr Ali Gomaa, mantan Mufti Besar Republik, menegaskan bahwa membaca Al-Qur'an ke arah kiblat merupakan hal yang baik, namun tidak wajib. Oleh karena itu, Al-Qur'an boleh dibaca pada waktu-waktu selain shalat tanpa harus menghadap ke arah kiblat.

Menurut Dr Ali Gomaa, dalam program “wallahi”, ada beberapa adab yang diharapkan saat membaca Al-Qur'an, meskipun tidak wajib. Adab-adab tersebut meliputi menutup aurat, membersihkan mulut dengan siwak, membaca ta’awudz, basmalah, dan membaca dengan niat ibadah dan untuk mendekatkan diri dengan Allah, bukan untuk tujuan duniawi.

Dr Ali Gomaa juga menambahkan bahwa ketika membaca Al-Qur'an, diinginkan adanya sikap ketakwaan, kekhidmatan, ketenangan, perenungan makna dan pemahaman, membangkitkan keagungan Allah, melafalkan bacaan dan intonasinya dengan baik, dan memenuhi huruf dengan sifat dan gerakannya. Hal ini penting agar bacaan Al-Qur'an benar dan tidak melewatkan satu huruf atau menghilangkan salah satu huruf.

Dr Ali Gomaa memberikan contoh, meskipun wanita wajib memakai jilbab saat shalat, tidak wajib memakai jilbab saat membaca Al-Qur'an. Hal ini karena tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa memakai jilbab saat membaca Al-Qur'an adalah hal yang wajib.

Dengan demikian, kita dapat menyimpulkan bahwa membaca Al-Qur'an tanpa menghadap kiblat boleh dilakukan. Namun, meskipun tidak wajib, ada beberapa adab yang diharapkan agar membaca Al-Qur'an lebih bermakna dan memberikan pengaruh positif bagi kehidupan seseorang.

 


0 Komentar

Posting Komentar