Dalam agama Islam, menjaga kebersihan g
igi dan mulut merupakan salah satu tindakan yang sangat dianjurkan. Rasulullah SAW selalu menekankan pentingnya menjaga kesehatan gigi dan mulut, bahkan beliau sering menggosok gigi dengan menggunakan siwak.
Meskipun sekarang ini banyak alat dan
cairan pembersih gigi yang beredar di pasaran, tidak dapat dipungkiri bahwa
siwak tetap menjadi alat pembersih gigi yang paling dianjurkan dalam Islam.
Siwak merupakan alat yang alami dan terbuat dari tanaman yang tidak hanya
membersihkan gigi, tetapi juga memiliki banyak manfaat kesehatan lainnya.
Meskipun cairan pembersih mulut
seperti Listerin, Sanorin, atau Cooling dapat membantu membersihkan gigi dan
menghilangkan bau mulut, penggunaannya tidak cukup untuk menjaga kesehatan gigi
dan mulut secara menyeluruh. Cairan pembersih mulut hanya bersifat sementara
dan tidak dapat menggantikan peran menyikat gigi dan menggunakan siwak secara
teratur.
Selain itu, banyak cairan pembersih
mulut yang mengandung bahan kimia yang tidak sehat bagi tubuh jika digunakan
dalam jangka panjang. Oleh karena itu, disarankan untuk tetap menggunakan siwak
sebagai alat utama dalam membersihkan gigi dan mulut, dan hanya menggunakan
cairan pembersih mulut jika memang diperlukan.
Dalam Islam, menjaga kesehatan gigi
dan mulut bukan hanya sekadar tindakan yang dianjurkan, tetapi juga menjadi
bagian dari tata cara bersuci sebelum shalat. Oleh karena itu, sangat penting
bagi umat muslim untuk memperhatikan kesehatan gigi dan mulut mereka secara
menyeluruh dengan menggunakan siwak atau alat pembersih gigi yang aman dan
sehat bagi tubuh.
وَيُسَنُّ غَسْلُهُ لِلِاسْتِيَاكِ بِهِ
ثَانِيًا إنْ عَلِقَ بِهِ قَذَرٌ، وَيُنْدَبُ بَلْعُ الرِّيقِ أَوَّلَ
الِاسْتِيَاكِ وَيَحْصُلُ (بِكُلِّ خَشِنٍ) بِشَرْطِ أَنْ يَكُونَ طَاهِرًا فَلَا
يَكْفِي النَّجِسُ فِيمَا يَظْهَرُ لِقَوْلِهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ - «السِّوَاكُ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ» وَهَذَا مَنْجَسَةٌ لَهُ، وَيُسَنُّ
أَنْ يَكُونَ بِيَمِينِهِ وَإِنْ كَانَ لِإِزَالَةِ تَغَيُّرٍ لِأَنَّ الْيَدَ لَا
تُبَاشِرُهُ، وَبِهِ يُفَرَّقُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ مَا مَرَّ فِي نَحْوِ
الِاسْتِنْثَارِ، وَخَرَجَ بِمَا ذُكِرَ الْمَضْمَضَةُ بِنَحْوِ مَاءِ الْغَاسُولِ
وَإِنْ أَنْقَى الْأَسْنَانَ وَأَزَالَ الْقَلَحَ لِأَنَّهَا لَا تُسَمَّى
سِوَاكًا بِخِلَافِهِ بِالْغَاسُولِ نَفْسِهِ،
Dianjurkan untuk mencuci siwak sebelum menggunakannya jika
ada kotoran yang menempel padanya. Disunnahkan untuk menelan ludah pada awal
penggunaan siwak d
Siwak sudah cukup dilakukan dengan menggunakan sesuatu yang
kasar, dengan syarat siwak suci. Siwak menggunakan bahan yang najis tidak cukup
sesuai dengan perkataan Nabi -shollallahu 'alaihi wasallam-, "Siwak adalah
penjernih mulut", dan hal ini berlaku untuk siwak yang bersih.
Disunnahkan untuk menggunakan siwak dengan tangan kanan,
bahkan jika digunakan untuk menghilangkan noda pada gigi, karena tangan kanan
tidak menyentuh siwak. Dan dengan siwak ini dibedakan dengan apa yang disebut
dengan istinsar (membersihkan lubang hidung dengan air), dan berbeda dengan apa
yang dihasilkan dari berkumur. Meskipun lebih efektif membersihkan gigi dan
menghilangkan plak, namun ia tidak bisa disebut sebagai siwak

0 Komentar