Alasan Disunnahkan Menabur Bunga di Atas Makam

Dalam hadis yang terkenal, disebutkan bahwa jika seseorang menempatkan dua helai daun yang masih basah di atas kuburan orang yang telah meninggal, maka daun-daun tersebut akan terus berdzikir sehingga dapat mengurangi siksa kubur bagi orang yang meninggal tersebut. Hadis tersebut adalah

مَرَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى قَبْرَيْنِ فَقَالَ: «إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ مِنْ كَبِيرٍ» ثُمَّ قَالَ: «بَلَى أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ يَسْعَى بِالنَّمِيمَةِ، وَأَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ لاَ يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ» قَالَ: ثُمَّ أَخَذَ عُودًا رَطْبًا، فَكَسَرَهُ بِاثْنَتَيْنِ، ثُمَّ غَرَزَ كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا عَلَى قَبْرٍ، ثُمَّ قَالَ: لَعَلَّهُ يُخَفَّفُ عَنْهُمَا مَا لَمْ يَيْبَسَا

Rasulullah Shollallohu 'alaihi wa sallam melintasi dua kuburan dan memberitahu para sahabat bahwa kedua orang di dalamnya sedang disiksa. Namun, penyebab siksaan mereka bukanlah karena dosa besar. Salah satu dari mereka, saat masih hidup, tidak menjaga diri dari kencing. Sedangkan yang lainnya, sering menyebarkan gosip dan fitnah tentang orang lain. Rasulullah kemudian mengambil pelepah basah dan membelahnya menjadi dua. Lalu, dia menancapkannya di atas masing-masing kuburan. Para sahabat bertanya mengapa dia melakukan itu, dan Rasulullah menjawab bahwa ini diharapkan dapat mengurangi penderitaan mereka selama pelepah masih basah.Beberapa ahli telah memberikan penjelasan mengenai makna hadis ini. Salah satunya adalah bahwa daun-daun tersebut akan terus basah dan dengan keberkahan dari dzikir yang dilakukan, akan membantu mengusir kelembaban dari segala yang ada di sekitar kuburan, termasuk dari pohon dan tanaman lainnya. Hal ini juga dapat terjadi ketika seseorang melakukan dzikir dan membaca Al-Quran di sekitar kuburan.

Sejumlah ulama menyatakan bahwa hikmah dari kebiasaan ini adalah karena keberkahan yang tercipta ketika daun-daun tersebut tetap basah, sehingga dapat mencegah siksaan kubur bagi si mayit. Selain itu, dzikir dan membaca Al-Qur'an juga memberikan perlindungan yang sama, bahkan lebih utama.

Dalam Fathul bari syarah al-Bukhori, mengutip pendapat at-Tibi yang menyatakan

وقال الطيبي الحكمة في كونهما ما دامتا رطبتين تمنعان العذاب يحتمل أن تكون غير معلومة لنا كعدد الزبانية

Dan al-Tibi mengatakan, hikmah dari keberadaan keduanya yang tetap basah dan tidak kering selama berada di atas kubur adalah dapat mencegah siksaan. Kemungkinan hikmah tersebut tidak diketahui oleh kita, sama seperti jumlah zabaniah yang tidak diketahui.

Beberapa ulama mengkritik praktik meletakkan daun-daun di atas kuburan sebagai bentuk kesalahan dalam memahami hadis tersebut. Mereka berpendapat bahwa hadis tersebut hanya berkaitan dengan keberkahan yang berasal dari tangan Nabi Muhammad dan tidak dapat diaplikasikan untuk praktik lainnya.

Namun, beberapa sahabat seperti Buraidah bin Al-Husayb menerapkan praktik ini dan bahkan berwasiat agar dua helai daun diletakkan di atas kuburan beliau setelah meninggal. Karena itu, beberapa orang masih melakukannya sebagai bentuk penghormatan dan penghormatan kepada sahabat tersebut.

Ibnu Hajar al-Asqolani juga menentang bahwa peletakan daun itu hanya khusus bagi Nabi. Dalam kitab Fathul Bari, beliau mengatakan

لا يلزم من كوننا لا نعلم أيعذب أم لا أن لا نتسبب له في أمر يخفف عنه العذاب أن لو عذب كما لا يمنع كوننا لا ندري أرحم أم لا أن لا ندعو له بالرحمة وليس في السياق ما يقطع على أنه باشر الوضع بيده الكريمة بل يحتمل أن يكون أمر به

Tidaklah wajib bagi kita untuk mengetahui apakah seseorang sedang disiksa atau tidak, maka kita tidak meletakkan sesuatu yang bisa meringankan siksa. Sebagaimana tidak terlarang bagi kita, apakah doa yang kita sampaikan akan menyebabkan rahmat turun atau tidak, maka kita lantas tidak mendoakan agar Allah memberinya belas kasihan. Tidak ada konteks dalam hadis di atas yang mengantar pemahaman bahwa keringanan siksa dari tangan mulia Rasulullah, bahkan konteksnya ada pada perintah Nabi untuk melakukannya.

 

  

0 Komentar

Posting Komentar