Dalam hadis
yang terkenal, disebutkan bahwa jika seseorang menempatkan dua helai daun yang
masih basah di atas kuburan orang yang telah meninggal, maka daun-daun tersebut
akan terus berdzikir sehingga dapat mengurangi siksa kubur bagi orang yang
meninggal tersebut. Hadis tersebut adalah
مَرَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ عَلَى قَبْرَيْنِ فَقَالَ: «إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ وَمَا
يُعَذَّبَانِ مِنْ كَبِيرٍ» ثُمَّ قَالَ: «بَلَى أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ
يَسْعَى بِالنَّمِيمَةِ، وَأَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ لاَ يَسْتَتِرُ مِنْ
بَوْلِهِ» قَالَ: ثُمَّ أَخَذَ عُودًا رَطْبًا، فَكَسَرَهُ بِاثْنَتَيْنِ، ثُمَّ
غَرَزَ كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا عَلَى قَبْرٍ، ثُمَّ قَالَ: لَعَلَّهُ يُخَفَّفُ
عَنْهُمَا مَا لَمْ يَيْبَسَا
Rasulullah Shollallohu 'alaihi wa sallam melintasi dua
kuburan dan memberitahu para sahabat bahwa kedua orang di dalamnya sedang
disiksa. Namun, penyebab siksaan mereka bukanlah karena dosa besar. Salah satu
dari mereka, saat masih hidup, tidak menjaga diri dari kencing. Sedangkan yang
lainnya, sering menyebarkan gosip dan fitnah tentang orang lain. Rasulullah
kemudian mengambil pelepah basah dan membelahnya menjadi dua. Lalu, dia
menancapkannya di atas masing-masing kuburan. Para sahabat bertanya mengapa dia
melakukan itu, dan Rasulullah menjawab bahwa ini diharapkan dapat mengurangi
penderitaan mereka selama pelepah masih basah.Beberapa ahli telah memberikan
penjelasan mengenai makna hadis ini. Salah satunya adalah bahwa daun-daun
tersebut akan terus basah dan dengan keberkahan dari dzikir yang dilakukan,
akan membantu mengusir kelembaban dari segala yang ada di sekitar kuburan,
termasuk dari pohon dan tanaman lainnya. Hal ini juga dapat terjadi ketika
seseorang melakukan dzikir dan membaca Al-Quran di sekitar kuburan.
Sejumlah
ulama menyatakan bahwa hikmah dari kebiasaan ini adalah karena keberkahan yang
tercipta ketika daun-daun tersebut tetap basah, sehingga dapat mencegah siksaan
kubur bagi si mayit. Selain itu, dzikir dan membaca Al-Qur'an juga memberikan
perlindungan yang sama, bahkan lebih utama.
Dalam Fathul
bari syarah al-Bukhori, mengutip pendapat at-Tibi yang menyatakan
وقال الطيبي الحكمة في كونهما ما دامتا رطبتين تمنعان العذاب
يحتمل أن تكون غير معلومة لنا كعدد الزبانية
Dan
al-Tibi mengatakan, hikmah dari keberadaan keduanya yang tetap basah dan tidak
kering selama berada di atas kubur adalah dapat mencegah siksaan. Kemungkinan
hikmah tersebut tidak diketahui oleh kita, sama seperti jumlah zabaniah yang
tidak diketahui.
Beberapa
ulama mengkritik praktik meletakkan daun-daun di atas kuburan sebagai bentuk
kesalahan dalam memahami hadis tersebut. Mereka berpendapat bahwa hadis
tersebut hanya berkaitan dengan keberkahan yang berasal dari tangan Nabi
Muhammad dan tidak dapat diaplikasikan untuk praktik lainnya.
Namun,
beberapa sahabat seperti Buraidah bin Al-Husayb menerapkan praktik ini dan
bahkan berwasiat agar dua helai daun diletakkan di atas kuburan beliau setelah
meninggal. Karena itu, beberapa orang masih melakukannya sebagai bentuk
penghormatan dan penghormatan kepada sahabat tersebut.
Ibnu Hajar
al-Asqolani juga menentang bahwa peletakan daun itu hanya khusus bagi Nabi. Dalam
kitab Fathul Bari, beliau mengatakan
لا يلزم من كوننا لا نعلم أيعذب أم لا أن لا نتسبب له في أمر
يخفف عنه العذاب أن لو عذب كما لا يمنع كوننا لا ندري أرحم أم لا أن لا ندعو له
بالرحمة وليس في السياق ما يقطع على أنه باشر الوضع بيده الكريمة بل يحتمل أن يكون
أمر به
Tidaklah
wajib bagi kita untuk mengetahui apakah seseorang sedang disiksa atau tidak,
maka kita tidak meletakkan sesuatu yang bisa meringankan siksa. Sebagaimana
tidak terlarang bagi kita, apakah doa yang kita sampaikan akan menyebabkan
rahmat turun atau tidak, maka kita lantas tidak mendoakan agar Allah memberinya
belas kasihan. Tidak ada konteks dalam hadis di atas yang mengantar pemahaman
bahwa keringanan siksa dari tangan mulia Rasulullah, bahkan konteksnya ada pada
perintah Nabi untuk melakukannya.
0 Komentar