Apakah Pemeriksaan Endoskopi Lambung Membatalkan Puasa?
Jika pada endoskopi dilapisi dengan bahan pelumas untuk memudahkan masuknya ke dalam lambung, atau diberikan beberapa larutan (seperti larutan garam) untuk membersihkannya dan memudahkan proses pemotretan atau pengujian lainnya, maka itu membatalkan puasa. Namun, jika tidak ada bahan yang diberikan sebelumnya pada endoskopi, maka itu tidak membatalkan puasa. Oleh karena itu, perlu untuk memeriksa hal ini dengan dokter.
Menurut keputusan "Majelis Fiqih Islam",
disebutkan:
الأمور الآتية لا تعتبر من المفطرات
: ... منظار المعدة إذا لم يصاحبه إدخال سوائل (محاليل) أو مواد أخرى
"Hal-hal berikut tidak dianggap sebagai pembatal puasa:
... endoskopi lambung jika tidak disertai dengan pemberian cairan atau bahan
lainnya."
Namun, lebih baik menunda pemeriksaan endoskopi setelah bulan
Ramadan jika memungkinkan untuk menghindari perbedaan pendapat dalam masalah
ini.
Sumber : al-Majlis
al-Islamy lil Ifta’ Palestina
Catatan: Endoskopi
adalah prosedur medis di mana sebuah tabung tipis dengan kamera di ujungnya
dimasukkan ke dalam tubuh melalui mulut atau lubang lainnya untuk melihat
bagian dalam organ di dalam tubuh, seperti lambung, usus, atau saluran
pernapasan. Prosedur ini umumnya dilakukan sebagai bagian dari diagnosis dan
pengobatan kondisi medis yang terkait dengan organ-organ tersebut.
0 Komentar