Apakah Wanita Harus Melakukan Tugas-Tugas Rumah Seperti Memasak Dan Membersihkan?
Ini adalah
pertanyaan yang serius dan fatwa yang salah dapat merusak keluarga! Banyak
orang yang mengaitkan bahwa wanita tidak perlu melakukan tugas-tugas rumah
seperti memasak dan membersihkan, dan beberapa orang menganggap bahwa ini
mencerminkan status wanita dalam masyarakat. Namun, ini dapat merugikan wanita,
keluarga, dan masyarakat.
Sebenarnya,
persentase orang yang mengatakan hal ini tidak akurat ketika diperiksa. Dalam
agama Islam, seperti dalam mazhab Hanafi, yang juga diikuti oleh sebagian besar
ulama Maliki dan sebagian ulama Hanbali, wanita diwajibkan untuk melakukan
tugas-tugas rumah seperti memasak dan membersihkan karena itu merupakan
kebiasaan yang umum. Ini adalah pendapat yang diberikan oleh Ibnu Taimiyah,
Ibnu Qayyim, Ibnu Hajar Al-Asqalani, dan Imam Mardawi dari kalangan Hanbali.
Oleh karena
itu, wanita diharuskan melakukan tugas-tugas rumah seperti memasak dan
membersihkan karena itu merupakan kebiasaan yang umum dan aturan hukum Islam
yang menyatakan bahwa "apa yang dikenal oleh kebiasaan sama seperti syarat
yang dikenal". Ini didasarkan pada firman Allah:
وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ
Dan mereka
memiliki hak yang sama dengan apa yang menjadi kewajiban mereka berdasarkan
kebiasaan yang baik.
Ini tidak
mengurangi status atau posisi wanita dalam masyarakat. Sebaliknya, jika wanita
melakukan tugas-tugas rumah tersebut, ini akan mendekatkan dirinya kepada Allah
dan akan mendapatkan pahala yang besar, bahkan setara dengan pahala melakukan
shalat malam dan puasa sunnah.
Dalam hadis
yang sahih:
إذا صلَّت المرأةُ خمسَها وصامت شهرَها وحفِظت فرجَها
وأطاعت زوجَها قيل لها ادخُلي الجنَّةَ من أيِّ أبوابِ الجنَّةِ شئتِ
Jika
seorang wanita menunaikan lima waktu shalatnya, berpuasa selama sebulan penuh,
menjaga kemaluannya, dan taat kepada suaminya, maka dikatakan kepadanya:
"Masuklah ke surga melalui pintu mana saja yang kamu suka.
Dan ketika
Sayyidah Fatimah radhiyallahu 'anha mengeluh tentang pelayanan yang dia terima,
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak berkata kepada suaminya, Ali radhiyallahu
'anhu: "Tidak ada pelayanan untuknya," dan tidak ada pengurangan
terhadap derajat dan statusnya, padahal dia adalah salah satu dari
wanita-wanita terhormat di seluruh dunia! Dan para istri Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam, yang merupakan sebaik-baik makhluk dalam segala keutamaan,
tidak segan-segan untuk mengurus urusan rumah tangga dan kebutuhannya. Seperti
Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu 'anha yang berkata: "Saya mencuci
noda-noda junub dari baju Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dan dia keluar
untuk shalat, meskipun airnya masih terdapat di bajunya." Dan dalam
riwayat Muslim:
لقد رأيتُني أفرُكُه من ثوبِ رَسولِ الله صلَّى اللهُ
عليه وسلَّم فَركًا، فيُصَلِّي فيه
Saya
pernah menggosok baju Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sampai bersih,
dan dia shalat dalam baju itu.
Sebaliknya,
suami juga harus menghargai dan menghargai istri atas peran mulianya ini, dan
harus mengucapkan terima kasih dan memuji perannya. Ini akan memperkuat ikatan
hubungan di antara mereka. Suami harus memahami psikis dan kondisi istri, dan
memberikan pengertian jika dia lelah atau bosan di suatu hari. Suami tidak
boleh menjadi seperti polisi atau inspektur di rumah. Sebaliknya, suami harus
membantu dan mendukung istri, dan ini adalah tanda kejantanan dan kedewasaan
seorang pria. Hal ini menunjukkan bahwa suami memiliki tanggung jawab besar dan
memiliki rasa kebanggaan yang mendalam terhadap keluarganya.
Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam, sebagai pemimpin manusia, juga melayani
keluarganya dan dirinya sendiri. Dalam Musnad Imam Ahmad dari Urwah dari
ayahnya, dikatakan bahwa seorang pria bertanya kepada Sayyidah Aisyah
radhiyallahu 'anha,
سأل رجل السّيدة عائشة رضي الله عنها هل كان النبي
صلّى الله عليه وسلّم يعمل في بيته شيئًا، قالت: نعم كان رسول الله صلى الله عليه
وسلّم يخصِفُ نعلَهُ ويخيط ثوبه ويعمل في بيته كما يعمل أحدكم في بيته
"Apakah
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan tugas rumah tangga di
rumahnya?" Dia menjawab, "Ya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam membuat sepatunya dan menjahit bajunya, dan dia bekerja di rumahnya
seperti seseorang yang bekerja di rumahnya sendiri."
Penceramah
dan ulama perlu berhati-hati dalam menyampaikan pendapat para ahli fiqih yang
mengatakan bahwa wanita tidak diwajibkan untuk melakukan tugas rumah tangga
seperti membersihkan dan memasak tanpa menjelaskan alasan mengapa para ahli
fiqih tersebut mengatakan hal tersebut. Karena tanpa penjelasan yang tepat,
pendapat tersebut dapat digunakan untuk menghancurkan pesan mulia wanita dalam
rumah tangganya terhadap suami, anak-anak, dan keluarganya.

0 Komentar