Bulan Ramadlan bagi pengantin baru
dapat menjadi sebuah ujian tersendiri. Sebagian pengantin baru mungkin merasa
kesulitan saat harus menahan nafsu birahi mereka pada siang hari saat
menjalankan ibadah puasa. Namun, banyak juga yang bertanya-tanya mengenai
apakah bercumbu-cumbu atau berciuman di antara pasangan suami istri
diperbolehkan selama bulan Ramadlan.
Dalam pandangan agama Islam,
berciuman di antara suami istri diperbolehkan selama bulan Ramadlan selama hal
tersebut tidak menimbulkan hasrat untuk bersetubuh atau keluarnya sperma.
Pandangan ini didasarkan pada sebuah referensi dari kitab "Tuhfatul Muhtaj
fi Syarh Al-Minhaj" karya Imam Nawawi.
قَالَ اَْلإسْنَوِيُّ وَالْمُرَادُ بِتَحْرِيكِهَا
أَنْ يَصِيرَ بِحَيْثُ يَخَافُ مَعَهَا الْجِمَاعَ أَوِاْلإنْزَالَ كَمَا قَالَهُ
فِي التَّتِمَّةِ وَلِهَذَا عَبَّرَ فِي الرَّوْضَةِ بِقَوْلِهِ يُكْرَهُ لِمَنْ
حَرَّكَتْ شَهْوَتَهُ وَلاَ يَأْمَنُ عَلَى نَفْسِهِ قَالَ أَعْنِي اَْلإسْنَوِيَّ
وَقَدْ عُلِمَ مِنْ هَذَا أَنَّهَا لاَ تَحْرُمُ بِمُجَرَّدِ التَّلَذُّذِ
وَنَقَلَ اَْلإمَامُ فِي الظِّهَارِ عَنْ بَعْضِهِمْ التَّحْرِيمَ وَخَطَّأَهُ
فِيهِ اهـ بِرّ وَلاَ يَخْفَى أَنَّهُ إذَا لَمْ تَحْرُمْ الْقُبْلَةُ بِمُجَرَّدِ
التَّلَذُّذِ لاَ يَحْرُمُ النَّظْرُ وَالْفِكْرُ بِمُجَرَّدِ ذَلِكَ بِاْلأَوْلَى
فَحَيْثُ قِيلَ بِحُرْمَ
Dalam referensi tersebut, disebutkan
bahwa berciuman tidak dilarang selama tidak menimbulkan hasrat atau keluarnya
sperma.
Meskipun demikian, jika berciuman
atau bercumbu-cumbu menimbulkan hasrat atau keinginan untuk bersetubuh, maka
hal tersebut makruh. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari,
Rasulullah SAW bersabda bahwa puasa adalah menahan makan, minum, dan syahwat
(nafsu birahi). Oleh karena itu, menjaga diri dari hasrat atau keinginan untuk
bersetubuh selama bulan Ramadlan adalah suatu bentuk ibadah yang harus
dijalankan oleh setiap pasangan suami istri.
Dalam hal ini, pengantin baru
sebaiknya tetap menjaga diri dan menghindari hal-hal yang dapat menimbulkan
hasrat atau keinginan untuk bersetubuh selama bulan Ramadlan. Selain itu,
mengikuti aturan-aturan dalam menjalankan ibadah puasa secara benar dan penuh
kesadaran akan membantu meningkatkan kualitas ibadah selama bulan Ramadlan.
Dalam kesimpulannya, berciuman bagi
suami istri diperbolehkan selama tidak menimbulkan hasrat atau keinginan untuk
bersetubuh atau keluarnya sperma selama bulan Ramadlan. Namun, pengantin baru
sebaiknya tetap menjaga diri dan mengikuti aturan-aturan dalam menjalankan
ibadah puasa agar dapat menjalani bulan Ramadlan dengan baik dan penuh
kesadaran.
0 Komentar