Bercumbu Saat Puasa

Bulan Ramadlan bagi pengantin baru dapat menjadi sebuah ujian tersendiri. Sebagian pengantin baru mungkin merasa kesulitan saat harus menahan nafsu birahi mereka pada siang hari saat menjalankan ibadah puasa. Namun, banyak juga yang bertanya-tanya mengenai apakah bercumbu-cumbu atau berciuman di antara pasangan suami istri diperbolehkan selama bulan Ramadlan.

Dalam pandangan agama Islam, berciuman di antara suami istri diperbolehkan selama bulan Ramadlan selama hal tersebut tidak menimbulkan hasrat untuk bersetubuh atau keluarnya sperma. Pandangan ini didasarkan pada sebuah referensi dari kitab "Tuhfatul Muhtaj fi Syarh Al-Minhaj" karya Imam Nawawi.

قَالَ اَْلإسْنَوِيُّ وَالْمُرَادُ بِتَحْرِيكِهَا أَنْ يَصِيرَ بِحَيْثُ يَخَافُ مَعَهَا الْجِمَاعَ أَوِاْلإنْزَالَ كَمَا قَالَهُ فِي التَّتِمَّةِ وَلِهَذَا عَبَّرَ فِي الرَّوْضَةِ بِقَوْلِهِ يُكْرَهُ لِمَنْ حَرَّكَتْ شَهْوَتَهُ وَلاَ يَأْمَنُ عَلَى نَفْسِهِ قَالَ أَعْنِي اَْلإسْنَوِيَّ وَقَدْ عُلِمَ مِنْ هَذَا أَنَّهَا لاَ تَحْرُمُ بِمُجَرَّدِ التَّلَذُّذِ وَنَقَلَ اَْلإمَامُ فِي الظِّهَارِ عَنْ بَعْضِهِمْ التَّحْرِيمَ وَخَطَّأَهُ فِيهِ اهـ بِرّ وَلاَ يَخْفَى أَنَّهُ إذَا لَمْ تَحْرُمْ الْقُبْلَةُ بِمُجَرَّدِ التَّلَذُّذِ لاَ يَحْرُمُ النَّظْرُ وَالْفِكْرُ بِمُجَرَّدِ ذَلِكَ بِاْلأَوْلَى فَحَيْثُ قِيلَ بِحُرْمَ

Dalam referensi tersebut, disebutkan bahwa berciuman tidak dilarang selama tidak menimbulkan hasrat atau keluarnya sperma.

Meskipun demikian, jika berciuman atau bercumbu-cumbu menimbulkan hasrat atau keinginan untuk bersetubuh, maka hal tersebut makruh. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari, Rasulullah SAW bersabda bahwa puasa adalah menahan makan, minum, dan syahwat (nafsu birahi). Oleh karena itu, menjaga diri dari hasrat atau keinginan untuk bersetubuh selama bulan Ramadlan adalah suatu bentuk ibadah yang harus dijalankan oleh setiap pasangan suami istri.

Dalam hal ini, pengantin baru sebaiknya tetap menjaga diri dan menghindari hal-hal yang dapat menimbulkan hasrat atau keinginan untuk bersetubuh selama bulan Ramadlan. Selain itu, mengikuti aturan-aturan dalam menjalankan ibadah puasa secara benar dan penuh kesadaran akan membantu meningkatkan kualitas ibadah selama bulan Ramadlan.

Dalam kesimpulannya, berciuman bagi suami istri diperbolehkan selama tidak menimbulkan hasrat atau keinginan untuk bersetubuh atau keluarnya sperma selama bulan Ramadlan. Namun, pengantin baru sebaiknya tetap menjaga diri dan mengikuti aturan-aturan dalam menjalankan ibadah puasa agar dapat menjalani bulan Ramadlan dengan baik dan penuh kesadaran.

 

  

0 Komentar

Posting Komentar