Bernazar Puasa Tapi Tidak Menentukan Jumlah Hari

 


Apakah hukum bagi seseorang yang bernazar untuk berpuasa tanpa menentukan waktu dan jumlah hari? Karena orang yang bertanya mengatakan: "Saya bernazar untuk berpuasa karena suatu hal yang tertentu kepada Allah Ta'ala, dan hal ini terjadi, tetapi saya tidak menentukan waktu puasa dan jumlah hari; jadi apa yang harus saya lakukan?"

Jawabannya adalah jika seseorang bernazar untuk berpuasa kepada Allah Ta'ala ketika suatu hal terjadi, dan dia tidak menentukan waktu puasa dan jumlah hari, maka ini adalah nazar yang mutlak. Para ahli fiqih telah menyatakan bahwa jika seseorang bernazar nazar mutlak dengan mengatakan "Saya bernazar untuk berpuasa karena Allah", maka dia harus berpuasa satu hari, karena itu adalah jumlah puasa minimum yang sah dalam syariat.

Para ahli fiqih telah menyatakan bahwa jika seseorang mengatakan "Untuk Allah, saya bernazar untuk berpuasa", maka dia harus berpuasa selama satu hari. Ini karena itu adalah jumlah puasa minimum yang sah dalam syariat. Al-Alamah Al-Kasani dalam kitab "Bada'i al-Sana'i" (5/92, cetakan Dar al-Kutub al-Ilmiyah) mengatakan: "Jika seseorang mengatakan 'Untuk Allah, saya bernazar untuk berpuasa', maka dia harus berpuasa selama satu hari, dan jika dia mengatakan 'Untuk Allah, saya bernazar untuk shalat', maka dia harus melakukan dua rakaat. Karena itu adalah jumlah minimum yang diwajibkan oleh syariat, dan nazarnya dianggap sesuai dengan ketentuan tersebut. Jika dia tidak berniat sesuatu, maka dia harus melakukan sesuai dengan jumlah minimum yang diwajibkan oleh syariat." Imam al-Nawawi dalam kitab "Riyad al-Salihin" (3/306, cetakan Maktabah Islamiah) mengatakan: "Apakah seseorang harus menyatakan niatnya untuk berpuasa saat ia bernazar atau cukup dengan niat sebelum fajar? Hal ini tergantung pada apakah seseorang menetapkan ibadah dalam nazarnya atau tidak. Jika dia tidak menetapkan sesuatu dalam nazarnya, maka dia harus melakukan sesuai dengan jumlah minimum yang diwajibkan oleh syariat. Dalam hal ini, ada dua pendapat yang diambil dari makna ucapan Imam Syafi'i."

0 Komentar

Posting Komentar