Hukum Proses Cuci Ginjal Saat Puasa
Menurut dokter, sebagian besar kasus cuci ginjal bergantung
pada larutan dengan kandungan garam, mineral, dan glukosa tertentu, ditambah
dengan masuknya jumlah cairan tertentu ke dalam darah pasien. Oleh karena itu,
proses cuci ginjal dianggap membatalkan puasa karena larutan ini bersifat gizi
dan nutrisi yang mencapai rongga atau darah pada siang hari Ramadan dianggap
membatalkan puasa.
Dalam situasi ini, pasien yang tidak mungkin sembuh harus
membayar fidyah untuk setiap hari yang mereka batalkan puasa. Kami
memperingatkan pasien untuk tidak melanggar arahan dan petunjuk medis karena
membahayakan diri sendiri dianggap haram.
Kami ingin menekankan bahwa orang yang membatalkan puasa
karena sakit akan mendapat pahala dan kebaikan puasa di bulan Ramadan. Seperti
yang disebutkan dalam hadits sahih Bukhari: "Jika seorang hamba sakit atau
melakukan perjalanan, dia mendapatkan pahala yang sama dengan ketika dia
berpuasa di rumah dalam keadaan sehat." (HR Bukhari, 2996)

0 Komentar