Khotib Berhenti Setiap Menaiki Anak Tangga
Berbicara mengenai khutbah
Jumat, terkadang kita melihat khatib melakukan beberapa gerakan saat naik ke
atas mimbar. Salah satu gerakan yang sering dilakukan adalah berhenti sejenak
di setiap anak tangga sambil membaca doa. Namun, apakah gerakan tersebut
memiliki dasar hukum yang jelas? Dalam pandangan Al-Shihab Ahmad bin Hajar
al-Haytami, gerakan tersebut termasuk dalam kategori yang dibuat-buat oleh para
khatib yang jahil. Mereka menoleh, berdoa ketika sampai di tempat istirahat
(ketika khatib naik mimbar) sebelum duduk di kursi mimbar, dan berdiri sejenak
di setiap anak tangga untuk berdoa. Hal ini dianggap makruh dan sebaiknya
dihindari. Dalam kitab Minhajul Qowim dijelaskan
"ويكره"
ما ابتدعه جهلة الخطباء ومنه
"التفاته" في الخطبة الثانية "والإشارة بيده" أو غيره
"ودقة درج المنبر" في صعوده بنحو سيف أو رجله والدعاء إذا انتهى إلى
المستراح قبل جلوسه عليه، والوقوف في كل مرقاة وقفة خفيفة يدعو فيها، ومبالغة
الإسراع في الثانية، وخفض الصوت بها والمجازفة في وصف السلاطين عند الدعاء لهم - ص180
- كتاب المنهاج القويم شرح المقدمة الحضرمية - فصل في سنن الجمعة - المكتبة
الشاملة
"Dan
dimakruhkan" apa yang dibuat-buat oleh para khatib yang jahil, seperti
"berpaling" dalam khutbah kedua, "mengisyaratkan dengan
tangannya" atau hal-hal lainnya, "menjejaki tangga mimbar" saat
naik dengan cara yang berbahaya, dan "berdoa" ketika sampai di tempat
istirahat sebelum duduk di atasnya. Selain itu, dimakruhkan juga "berdiri
sejenak di setiap anak tangga" untuk berdoa. Tindakan yang dimakruhkan
lainnya adalah "terburu-buru dalam khutbah kedua", "mengurangi
volume suara", dan "menggambarkan sultan secara berlebihan" saat
berdoa untuk mereka.
Sebaliknya, menurut Syekh
Muhammad Nawawi al-Jawi al-Bantani, disunnahkan bagi khatib untuk memberi salam
kepada orang yang ada di dekat mimbar atau tempat naiknya, dan naik ke atas
mimbar dengan tenang dan lembut. Gerakan yang disunahkan adalah berjalan
pelan-pelan tanpa berhenti dan tanpa membaca doa.
قال الشيخ
محمد نووى الجاوي البنتني ويسن للخاطب أن يسلم على من عندالمنبر او المرتفع وان
يصعد بتؤدة ورفق نقله الزيادي عن الجويني اهـ
Sedangkan
Syekh Muhammad Nawawi al-Jawi al-Bantani mengatakan bahwa disunnahkan bagi
khatib untuk memberi salam kepada orang yang ada di dekat mimbar atau tempat
naiknya, dan naik ke atas mimbar dengan tenang dan lembut. Hal ini disebutkan
oleh al-Juwaini."

0 Komentar