Al-Qur'an adalah kitab suci umat Islam yang menjadi panduan hidup dalam segala aspek kehidupan. Bacaan ayat-ayatnya yang sarat dengan makna mendalam dan kebenaran absolut menjadi sumber inspirasi bagi umat Islam untuk menjalani kehidupan yang baik dan benar.
Namun, sayangnya ada sebagian orang
yang mempermainkan bacaan al-Qur'an dengan menggunakan ayat-ayatnya tidak pada
tempatnya atau menjadikannya sebagai pengganti perkataan yang sama sekali tidak
sesuai dengan maksud ayat. Hal ini sangat merugikan karena selain tidak sesuai
dengan maksud ayat, juga bisa digunakan untuk mengolok-olok orang lain.
Sebagai contoh, ada sebagian orang
yang menggunakan potongan ayat 'Wala taqraba hadzihisy-syajarata' (dan
janganlah kamu dekati pohon ini), yaitu QS. Al-Baqarah [2]: 35 yang digunakan
untuk mengejek partai politik yang berlogo pohon. Perbuatan semacam ini adalah
haram, bahkan mungkin masuk dalam kategori penyebab kekufuran.
Selain itu, ada juga yang menggunakan
ayat-ayat al-Qur'an sebagai pengganti perkataan tanpa maksud merendahkannya.
Sebagai contoh, menggunakan potongan ayat 'Tsumma ji'ta 'ala qadariy ya
Musa' (kemudian kamu datang menurut waktu yang ditetapkan hai Musa) dalam
QS. Thaha [20]: 40 yang diucapkan oleh seseorang kepada temannya yang bernama
Musa karena datang tepat waktu. Setidaknya dalam hal ini ada sebagian ulama
yang menyebutnya makruh, sebagaimana dapat kita baca di dalam al-Burhan fi
'Ulum al-Qur'an.
Namun, ulama lainnya dengan jelas menyatakan keharamannya, karena penggunaan ayat-ayat al-Qur'an tidak pada tempatnya atau sebagai pengganti perkataan yang tidak sesuai dengan maksud ayat dapat merusak makna asli ayat tersebut dan merendahkan keagungan al-Qur'an sebagai kitab suci.

0 Komentar