Orang-orang yang paling dicintai
Allah adalah yang paling bermanfaat bagi manusia. Amalan yang paling dicintai
Allah adalah yang paling bermanfaat bagi manusia dan paling efektif dalam
memperbaiki keadaan mereka dan menghidupkan ekonomi mereka; sebagaimana
disebutkan dalam hadits Ibnu Umar radhiyallahu anhuma yang bersumber dari Nabi:
“Orang-orang yang paling dicintai Allah adalah yang paling bermanfaat bagi
manusia, dan amalan yang paling dicintai Allah adalah kebahagiaan yang kamu
masukkan ke dalam hati seorang Muslim, atau kamu hilangkan kesulitannya, atau
kamu lunasi hutangnya, atau kamu singkirkan kelaparannya, dan aku berjalan
bersama saudaraku dalam suatu keperluan hingga aku selesaikan untuknya lebih
aku sukai daripada aku beri’tikaf di masjid ini -maksudnya masjid Madinah-
sebulan, dan barangsiapa menahan amarahnya Allah akan menutupi aibnya, dan
barangsiapa menahan kemarahannya -padahal dia mampu melampiaskannya- Allah akan
mengisi hatinya dengan ketenangan pada hari kiamat, dan barangsiapa berjalan
bersama saudaranya dalam suatu keperluan hingga ia selesaikan untuknya Allah
akan meneguhkan kakinya di atas shirath pada hari ketika banyak kaki
tergelincir” Diriwayatkan oleh al-Tabrani dalam Mu’jam-nya: “al-Kabir”,
“al-Awsath” dan “ash-Shaghir”.
Keutamaan Memasukkan Kegembiraan ke
dalam Hati Manusia
Syariat Islam mendorong untuk
memasukkan kegembiraan ke dalam hati manusia; dari Ibnu Abbas radhiyallahu
anhuma: Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam ditanya tentang amalan yang
paling utama di sisi Allah Ta’ala? Beliau menjawab: “Barangsiapa memasukkan
kegembiraan ke dalam hati seorang mukmin; baik dengan memberinya makan saat
lapar, atau melunasi hutangnya, atau menghilangkan kesulitan dari kesulitan
dunia, maka Allah akan menghilangkan kesulitan dari kesulitan akhirat, dan
barangsiapa memberi kelonggaran kepada orang yang mampu atau menghapuskan
hutang orang yang tidak mampu, maka Allah akan menaunginya pada hari tidak ada
naungan selain naungan-Nya, dan barangsiapa berjalan bersama saudaranya dalam
suatu urusan hingga ia selesaikan untuknya, maka Allah akan meneguhkan kakinya
pada hari banyak kaki tergelincir, dan lebih baik bagi kalian berjalan bersama
saudaranya dalam menyelesaikan urusannya daripada beri’tikaf di masjidku ini
dua bulan -dan beliau menunjuk dengan jarinya-” Dirawat oleh al-Hakim dalam
“al-Mustadrak”.
Dan karena itu, maka berinfak dan
memasukkan kegembiraan ke dalam hati manusia dari segi sebagai ibadah yang
bermanfaat lebih utama daripada haji sunnah dan umrahnya; karena bisa jadi
untuk mencukupi orang yang membutuhkan atau untuk melunasi hutang orang yang
berhutang, dan itu berbeda dengan haji sunnah dan umrah sunnah; karena
manfaatnya hanya terbatas pada pelakunya.
Dan para fuqaha telah menetapkan
dalam kaidah-kaidah fiqih bahwa “ibadah yang bermanfaat lebih utama daripada
yang terbatas”, dan barangsiapa yang membantah mereka dalam hal itu tidaklah
berbeda pendapat bahwa perbedaan tingkatan ketaatan hanya tergantung pada
manfaat yang timbul darinya; berkata al-'Allamah as-Suyuthi asy-Syafi’i dalam
“al-Asybah wan Nadzair” (hal: 144, cet. Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah): [Kaidah
yang kedua puluh: ibadah yang bermanfaat lebih utama daripada yang terbatas]
selesai.
Keutamaan Antara Sedekah dan Haji Umrah
Sunah
Sebagian dari salafus shalih
berpendapat bahwa sedekah lebih utama daripada sunah haji dan umrah; karena
sedekah adalah ibadah yang bermanfaat, sedangkan haji dan umrah secara sunah
adalah ibadah yang terbatas pada pelakunya:
Dikeluarkan oleh Abdur Razzaq -dan
lafazhnya miliknya- dan Ibnu Abi Syaibah dalam “Musannaf” mereka dari Sufyan
ats-Tsauri, dan seorang laki-laki bertanya kepadanya, maka ia berkata: Haji
lebih utama setelah kewajiban atau sedekah? Maka ia berkata: Telah mengabarkan
kepadaku Abu Miskin, dari Ibrahim an-Nakha’i bahwa ia berkata: “Jika ia telah
haji beberapa kali, maka sedekah”. Dan al-Hasan berkata: “Jika ia telah haji
sekali”.
Dan lafazh Ibnu Abi Syaibah dari
Ibrahim an-Nakha’i: “Mereka berpendapat jika ia telah haji beberapa kali maka
sedekah lebih utama”. Dan imam an-Nakha’i (w. 96 H) adalah tabi’in agung, ia
menemui sekelompok sahabat, dan melihat Aisyah Ummul Mukminin radhiyallahu
anha, dan ia adalah mufti ahli Kufah pada zamannya.
Dan dikeluarkan oleh imam Ahmad dalam
kitab “az-Zuhd” dari al-Hasan al-Bashri rahimahullah ta’ala ia berkata: “Salah
seorang di antara mereka berkata: Aku akan haji, aku akan haji, engkau telah
haji, sambunglah silaturrahim, hilangkanlah kesedihan orang yang bersedih,
berbuat baiklah kepada tetangga”. Dan dari apa yang disebutkan diketahui
jawaban atas pertanyaan.
Dan Allah subhanahu wa ta’ala lebih mengetahui.
Sumber: Darul
Ifta Mesir

0 Komentar