Setelah selesai membaca Surat
Al-Fatihah dalam shalat, banyak di antara kita yang biasanya melanjutkan dengan
membaca doa "Rabbi ighfir lî..." Namun, timbul pertanyaan apakah
boleh bagi makmum (orang yang mengikuti imam dalam shalat) untuk membaca doa
tersebut setelah imamnya membaca Surat Al-Fatihah.
Hukumnya boleh bagi makmum untuk
membaca doa "Rabbi ighfir lî..." setelah imamnya membaca Surat Al-Fatihah.
Meskipun demikian, perbuatan ini tidak termasuk dalam sunah (anjurannya) dalam
ibadah shalat.
Rujukan dalam kitab
"Al-Bughyah", disebutkan bahwa tidak dianjurkan bagi makmum untuk
membaca doa "Rabbi ighfir lî..." setelah imamnya selesai membaca Surat
Al-Fatihah. Doa ini seharusnya hanya dibaca oleh orang yang membaca Al-Qur'an
sendiri (pada saat tidak sedang berjamaah). Oleh karena itu, bagi makmum, yang
dibutuhkan hanyalah diam dan mendengarkan bacaan imam tanpa membaca doa
tersebut.
لَا يُطْلَبُ مِنَ المَأْمُوْمِ عِنْدَ
فَرَاغِ إِمَامِهِ مِنَ الفَاتِحَةِ قَوْلُ رَبِّ اغْفِرْ لِي وَإِنَّمَا يُطْلَبُ
مِنْهُ التَّأْمِيْنُ فَقَطْ وَقَوْلُ رَبِّ اغْفِرْ لِي مَطْلُوْبٌ مِنَ
القَارِئِ فَقَطْ اهـ (فِي البُغِيَّة, 45)
"Tidak diminta kepada makmum ketika
imamnya selesai membaca Surat Al-Fatihah untuk mengucapkan 'Rabbi ighfir lî'
(Ya Allah, ampunilah aku), dan yang diminta darinya hanyalah diam (mendengarkan
bacaan imam). Sedangkan ucapan 'Rabbi ighfir lî' (Ya Allah, ampunilah aku)
hanya diminta dari pembaca (Al-Qur'an) sendiri." (Al-Bughyah, halaman 45).


0 Komentar