Sunnah Taqririyah adalah istilah yang digunakan oleh para ulama dengan
beberapa definisi yang memiliki makna yang serupa. Berikut adalah beberapa
definisi tersebut:
"Sunnah Taqririyah adalah ketika salah satu sahabat - semoga Allah
meridai mereka - melakukan tindakan atau mengucapkan sesuatu di hadapan
Nabi - semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepada-Nya -, maka
Nabi - semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepada-Nya - diam dan
tidak mengingkari atau menegurnya. Bahkan, beliau diam atau menyertai tindakan
tersebut dengan memberikan pujian atau sanjungan terhadapnya, atau beliau
tersenyum sebagai ungkapan kegembiraan." [1]
"Sunnah Taqririyah adalah ketika ucapan atau tindakan dari seorang
sahabat atau lebih diketahui oleh Nabi - semoga Allah melimpahkan shalawat
dan salam kepada-Nya - dan beliau diam tanpa menyangkalnya, atau
menyetujuinya dan menunjukkan persetujuannya."[2]
"Sunnah Taqririyah adalah apa yang diketahui dari diamnya Nabi - semoga
Allah melimpahkan shalawat dan salam kepada-Nya - terhadap perkataan yang
diucapkan atau tindakan yang dilakukan di depan Nabi, atau yang diketahui
olehnya dan beliau tidak menyangkalnya."[3]
Berikut ini adalah terjemahan dalam bahasa Indonesia dari contoh-contoh
Sunnah Taqririyah yang disebutkan:
Rasulullah - semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya-
bersabda kepada Amr bin Al-'Ash yang telah melakukan tayammum karena kedinginan
yang sangat: "Wahai Amr, kamu melaksanakan shalat bersama
sahabat-sahabatmu padahal kamu dalam keadaan junub?" Amr menjawab,
"Sesungguhnya aku mendengar Allah berfirman: 'Dan janganlah kamu
membunuh dirimu sendiri. Sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepada kamu.'"
Rasulullah - semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepada-Nya -
tertawa dan tidak mengingkari Amr. Dengan diamnya tersebut, Rasulullah - semoga
Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya - mengesahkan tayammum
ketika seseorang takut akan mendapat kerugian dari air, baik karena penyakit
kulit atau karena dingin yang dapat membahayakan seseorang jika mandi dengan
air tersebut, terutama karena alat pemanas yang tersedia pada waktu itu sangat
terbatas dibandingkan dengan saat ini.
Hadis yang terdapat dalam Sahih Muslim: "Kami melakukan perjalanan
bersama Rasulullah - semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya -
maka orang yang berpuasa berpuasa dan orang yang berbuka berbuka, dan tidak ada
satu kelompok pun yang mencela kelompok lainnya."
Adapun contoh-contoh Sunnah Taqririyah yang banyak berasal dari kehidupan
para sahabat dengan Rasulullah - semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam
kepadanya - terdapat dalam kitab-kitab hadis, sirah, dan sumber-sumber
lainnya. Namun, kita harus menyadari bahwa Sunnah Taqririyah adalah bagian dari
Sunnah Nabawi yang otentik yang digunakan sebagai dasar dalam membangun
hukum-hukum syariah. Sunnah Taqririyah ini tidak bisa diabaikan dalam keadaan
apa pun.

0 Komentar