Benarkah Nama Bisa Mempengaruhi Watak

BENARKAH NAMA BISA MEMPENGARUHI WATAK

A.     Deskripsi Masalah

Merupakan suatu hal yang wajar, bilamana setiap orang mengimpikan keturunan yang baik dan shaleh-halehah. Untuk mewujudkan impian itu, segala macam cara mereka tempuh, sejak memilih calon yang baik, mengonsumsi makanan yang halal dan berkualitas, hingga melakukan tindakan yang berbau mitos sekalipun.

Di pojok kampung yang jauh dari hiruk pikuk ilmu pengetahuan dan teknologi, hiduplah pasuteri (pasangan suami-isteri), sebut saja namanya Markoya dan Brudin. Sekian lama mereka hidup bersama, namun masih belum juga dikaruniai momongan. Waktu terus bergulir, seiring pertukaran siang dan malam yang terus berjalan tanpa kenal lelah, Markoya pun mulai berbadan dua, hamil. Singkat cerita, sang anak si belahan jiwa lahir dengan selamat.

Islam mengajarkan agar nama yang disematka bagi seorang anak haruslah nama yang baik. Karena kuatir salah pilih nama, Brudin dan Markoya pergi ke salah seorang kiai di kampungnya. Sesuai petunjuk tokoh tersebut, jabang bayi mungil itu diberi nama Ahmad, dengan harapan agar kelak ia menjadi generasi yang mampu meneruskan perjuangan rasulullah Muhammad SAW.

Kebahagiaan si Brudin dan Markoya belum genap satu tahun, tiba-tiba si bayi terserang penyakit. Segala macam pengobatan dilakukan, dari medis hingga alternatif, tapi hasilnya nihil.

Usut punya usut, ternyata sakit yang diderita sang bayi tersebut diakibatkan oleh terlalu beratnya nenyandang nama Ahmad. Tanpa pikir panjang, sang orang tua pun mengubah nama anaknya dengan Farhan, tentunya juga atas rekomendasi dari kiai yang bersangkutan. Tak lama kemudian setelah namanya diubah, buah hati pasangan Brudin-Markoya perlahan sembuh dan akhirnya menjadi anak yang sehat, segar dan bugar.

B.     Pertanyaan

Dari deskripsi di atas, lalu terbersit pertanyaan berikut ini:

1.       Apakah nama dapat mempengaruhi baik-buruknya watak atau karakter seseorang?

2.       Adakah standarisasi nama baik dalam literatur Islam?

C.     Jawaban

Jawaban 1

Sebuah nama tidak dapat mempengaruhi baik-buruknya watak seseorang, seperti dikatakan dalam kumpulan fatwa kontemporer (Majmu' Fatawa Mu'ashirah) halaman 130 juz 4 :

وَلَيْسَ لِلْاِسْمِ تَأْثِيْرٌ عَلَى شَخْصِيَّةِ الْمُسَمَّى بِهِ اِلَّا مِنْ بَابِ التَّفَاؤُلِ بِهِ.

"Nama tidak dapat memengaruhi kepribadian seseorang yang disemati nama tersebut, melainkan hanya sekedar tafa'ul saja (beroptimis sesuai dengan namanya)"

Tafaul yaitu beroptimis atau berharap besar agar seorang anak yang diberi nama memiliki karakter atau sifat atau kepribadian sesuai dengan namanya, misalnya memberi nama seorang anak dengan nama Muhammad agar anak tersebut memiliki jiwa luhur seluhur nabi Muhammad dan sebagainya. Oleh sebab itu, jauh-jauh hari Rasulullah saw. menasihati salah seorang sahabatnya agar mengganti namanya dengan nama yang bagus, seperti dilukiskan al-Bukhari berikut ini:

عَنْ ابْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ أَبَاهُ جَاءَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : مَا اسْمُكَ ؟ قَالَ : حَزْنٌ . قَالَ : أَنْتَ سَهْلٌ . قَالَ : لا أُغَيِّرُ اسْمًا سَمَّانِيهِ أَبِي . قَالَ ابْنُ الْمُسَيَّبِ : فَمَا زَالَتْ الْحُزُونَةُ فِينَا بَعْدُ .

"Diceritakan dari ibn al-Musayyib yang mana ia dapat cerita itu dari bapaknya, bahwa bapaknya itu datang kepada nabi Muhammad saw. Kemudian Nabi bertanya, siapa namamu? Lalu sang bapak itu menjawab, nama saya Hazn (yang artinya orang susah). Nabi membantah, (jangan itu), kamu (ganti saja dengan nama) Sahl (orang yang gampang). Sang bapak itupun menolak, tidak (ya Rasul), saya tidak akan mengubah nama pemberian orang tua saya. Setelah kejadian itu Ibnu al-Musayyib (anak bapak itu) menuturkan bahwa keluarganya senantiasa dirundung kesusahan yang tidak kunjung hilang" (Shahih Al-Bukhari, juz 1 hlm, 2788).

Dari cerita Ibnu al-Musayyib ini, kita dapat menyimpulkan bahwa antara nama dengan yang diberi nama memang ada keterkaitan, nama yang baik berpotensi membawa yang empunya nama menjadi orang baik dan begitu sebaliknya. Dalam kitab Fathu al-Qodir Juz 1 halaman 401 dinayatakan bahwa, sekidit sekali nama itu tidak mencerminkan kepribadian yang punya nama:

وَبَيْنَ الْاِسْمِ وَالمـُسَمَّى عَلَاقَةٌ وَرَابِطَةٌ تُنَاسِبُهُ وَقَلَّمَا تَخْلُفُ ذَلِكَ فَإِنَّ الأَلْفَاظَ قَوَالِبُ المَعَانِي وَالأَسْمَاءَ قَوَاِلبُ المُسَمَّيَاتِ فَقَبِيْحُ الِإسْمِ عُنْوَانُ قُبْحِ الْمُسَمَّى كَمَا أَنَّ قُبْحَ الْوَجْهِ عُنْوَانُ قُبْحِ البَاطِنِ .

"Dan antara nama dan yang diberi nama itu ada hubungan dan kererkaitan, jarang sekali terjadi kontradiksi antara keduanya, karena ucapan merupakan simbol makna dan nama itu sebagai simbol yang diberi nama. Oleh sebab itu, nama yang jelek menunjukkan jeleknya sifat dan prilaku yang diberi nama, sama halnya dengan jelek rupa sebagai pertanda jiwa yang jelek".

Sealur dengan pendapat di atas, adalah pendapat yang ada dalam kumpulan fatwa-fatwa tokoh al-Azhar, Kairo, Mesir. Dalam kompilasi fatwa itu dinyatakan, memang benar sebuah nama tidak dapat mengubah takdir yang telah digariskan Allah, tapi tidak dapat dipungkiri bahwa nama terkadang mampu memengaruhi kepribadian seseorang dan nasib hidupnya. Berikut ini cuplikan dalam kitab Fatawa al-Azhar Juz 1 halaman 1474:

هَلْ تَغْيِيْرُ الْاِسْمِ يُغَّيرُ القَدْرَ ؟. اَلحَمْدُ ِللهِ . تَغْيِيْرُ الُأَسْمَاءِ لَا يُغَيِّرُ القَدْرَ ، لَكِنْ قَدْ يَكُونُ لَهُ تَأْثِيْرٌ فِي الشَّخْصِ وَحَيَاتِهِ .

"Apakah perubahan nama dapat merubah takdir Allah? Segala puji bagi Allah. Perubahan nama seseorang tidak dapat mengubah takdir Allah, namun begitu kadang-kadang perubahan nama dapat berpengaruh terhadap diri seseorang dan kehidupannya".

 

Jawaban 2:

 Dari jawaban persoalan pertama kita dapat menagkap bahwa nama yang kita sematkan pada sang seseorang itu haruslah nama yang baik. Karena itulah dalam bahasan berikut ini akan dibahas mengenai kriteria nama yang baik. Dalam berbagai literatur disebutkan bahwa yang baik bagi laki-laki adalah Abdullah dan Abd. Rahman, seperti ditegaskan kitab "Fatawa al-Hindiyah" Juz 5 halaman 362 berikut ini:

أَحَبُّ الأَسْمَاءِ إِلَى اللهِ تَعَالَى عَبْدُ اللهِ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ لَكِنَّ التّسْمِيَةَ بِغَيْرِ هَذِهِ الْأَسْمَاءِ فِي هَذَا الزَّمَانِ أَوْلَى لِأَنَّ العَوَّامَ يُصَغِّرُونَ هَذَهِ الأَسْمَاءَ لِلنِّدَاءِ.

"Nama yang paling disukai Allah adalah Abdullah dan  Abd. Rahman, akan tetapi memberi nama dengan selain dua nama ini untuk konteks sekarang lebih bagus, karena orang-orang awam telah meremehkan nama-nama tersebut sebagai panggilan".

Sedangkan nama yang baik untuk perempuan adalah nama-nama yang dicontohkan Rasulullah Saw. seperti Fatimah, Zainab, Jamilah, Juwairiyah, dan nama-nama yang memiliki arti baik dengan cara tafa’ul, seperti yang tertuang dalam kitab Shahih Muslim juz 3 halaman 1687:

عَنِ ابْنِ عَبّاَسٍ - رضي الله عنه - قَالَ : كَانَتْ جُوَيْرِيَةُ اِسْمُهَا بَرَّةَ فَحَوَّلَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ اِسْمَهَا جُوَيْرِيَةَ.

"Diceritakan dari Ibn Abbas ra. Beliau berkata bahwa Juwairiyah itu nama asalnya adalah Barrah, kemudian Rasulullah saw. mengubahnya menjadi Juwairiyah".

Dalam kesempatan lain Nabi pernah mengubah nama putri Umar bin al-Khattab yang semula bernama 'Ashiyah (artinya si pendurhaka) menjadi Jamilah (artinya orang yang cantik atau bagus). Kisah ini dapat dilihat dalam kitab Mirqat al-Mafatih Syarh Misykat al-Mashabih, Juz 14 halaman 31 berikut ini:

وَعَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ بِنْتًا كَانَتْ لِعُمَرَ يُقَالُ لَهَا عَاصِيَةُ وَلَعَلَّهُ سُمِّيَتْ بِهَا فِي الجَاهِلِيَّةِ .......الى ان قال....... فَسَمَّاهَا رَسُولُ اللهِ جَمِيْلَةً .

"Diceritakan dari Ibn Umar ra., bahwa sayyidina Umar pernah punya anak yang nama aslinya adalah 'Ashiyah, dimungkinkan pemberian nama itu dilakukan pada masa jahiliyah, …………kemudian Rasulullah saw. mengubahnya menjadi Jamilah"

Dengan melihat beberapa paparan di atas, dapat kita simpulkan bahwa nama yang baik adalah nama yang memiliki makna bagus, sekalipun bukan bahasa Arab. Nama-nama di atas menggunakan bahasa Arab karena baginda Rasul saw. berada di Arab. Hal ini juga terbukti dengan pemberian nama Rasulullah terhadap salah seorang puteranya, Ibrahim, yang mana Ibrahim merupakan nama yang diadopsi (mu’arrab) dari bahasa asing (Ibrani).

Dengan begitu kita bebas memberi nama seseorang, entah menggunakan bahasa Arab, Madura, Jawa, ataupun Inggris, yang penting memiliki makna yang bagus. Namun bagitu, tidak serta merta nama baik itu diperkenankan, disamping itu kita juga harus melihat kecocokan antara nama dengan yang diberi nama, karena antara nama dengan yang diberi nama terkadang tidak cocok. Mungkin terlalu baik, atau lainnya. Hal ini dibuktikan langsung oleh Rasulullah dengan mengubah nama seorang sahabat wanita yang namanya Barrah (artinya orang yang baik atau kebaikan) dengan nama Zainab. Sebagaimana riwayat yang ada dalam Syarh al-Nawawi 'ala Muslim, Juz 7 halaman 261:

أَنَّ النَّبِيَّ  غَـَّيرَ اسْمَ بَرّةَ بنتَ أَبِي سَلَمَةَ وَبَرَّةَ بِنْتَ جَحْشٍ فَسَمّاَهُمَا زَيْنَبَ وَزَيْنَبَ. وَقَالَ ( لَا تُزَكُّوْا أَنْفُسَكُمْ، اَللهُ أَعْلَمُ بِأَهْلِ البَرِّ مِنْكَمْ ).

"Bahwasanya Nabi saw. mengubah nama Barrah bint Abi Salamah dan Barroh bint Abi Jahsy dengan Zainab dan Zainab. Nabi berkata, janganlah kalian menganggap suci diri kalian, karena Allah lebih mengetahui siapa yang baik diantara kalian".

Dengan demikian, tidak ada salahnya bila seseorang mengubah nama anaknya karena merasa tidak cocok, terlalu besar atau teralalu mulia dan sebagainya. Namun, ketidakcocokan ini tidak sampai menyebabkan anak tersebut menjadi sakit atau celaka karena terlalu berat memikul nama besar itu. Sakit tetaplah Allah yang mendatangkan. Kalau memang benar kenyataannya seperti itu, maka yang demikian itu hanyalah kebetulan saja, karena apa yang terjadi di muka bumi ini boleh jadi terjadi sesuai rencana (by design) atau karena kebetulan (by accident). Dan semua itu bergerak di balik bayang-bayang takdir Tuhan selaku Penggerak roda kehidupan. Wallahu a'lam bi al-Shawab.


0 Komentar

Posting Komentar