Hukum Menjawab Salam Non Muslim



Hukum Menjawab Salam Non Muslim

Dalam agama Islam, salam atau ucapan selamat adalah salah satu bentuk ibadah kepada Allah SWT. Ucapan salam juga menjadi salah satu bentuk interaksi sosial antar sesama manusia yang sangat dianjurkan dalam agama Islam. Namun, apakah seorang muslim boleh menjawab salam dari orang kafir?

Menurut pendapat mayoritas ulama, seorang muslim dilarang untuk memulai ucapan salam kepada orang kafir. Dalam kitab Faidhul Qodir Juz  1  Halaman 376 dijelaskan

وإنما امتنع السلام على الكافر لأنه لا سلامة له إذ هو مخزي في الدنيا بالحرب والقتل والسبي وفي الآخرة بالعذاب الأبدي

Beberapa ulama berpendapat bahwa tidak diperbolehkan bagi orang kafir untuk memulai salam kepada kita, karena mereka tidak memiliki keselamatan di dunia ini melalui perang, pembunuhan, dan penawanan, serta siksaan abadi di akhirat.

Namun, jika seorang kafir mengucapkan salam kepada seorang muslim, maka seorang muslim diwajibkan untuk menjawab salam tersebut dengan mengucapkan "wa'alaikum" (dan semoga bagi kalian).

Dalam Syarah Shohih Muslim oleh Imam an-Nawawi, Juz  14  Halaman 145 disebutkan

واختلف العلماء في رد السلام على الكفار وابتدائهم به فمذهبنا تحريم ابتدائهم به ووجوب رده عليهم بأن يقول وعليكم أو عليكم فقط ودليلنا في الابتداء قوله صلى الله عليه وسلم لاتبدأوا اليهود ولاالنصارى بالسلام وفي الرد قوله صلى الله عليه وسلم فقولوا وعليكم وبهذا الذي ذكرناه عن مذهبنا قال أكثر العلماء وعامة السلف

Para ulama berbeda pendapat mengenai menjawab salam dari orang kafir dan memulai salam kepada mereka. Pendapat kami adalah haram memulai salam kepada mereka dan wajib menjawab mereka dengan hanya mengucapkan "wa'alaykum" atau "alaykum" saja. Dalil kami dalam hal ini adalah perkataan Nabi Muhammad , "Janganlah kalian memulai ucapan salam pada orang Yahudi dan Nasrani." Dalam hal menjawab salam dari orang kafir, dalil kami adalah perkataan Nabi Muhammad saw., "Katakanlah 'wa'alaykum'." Ini adalah pendapat mayoritas ulama dan para salaf.

Namun, jawaban "wa'alaikum" tersebut memiliki dua makna tergantung pada maksud dari orang kafir yang mengucapkan salam. Jika maksudnya adalah agar seorang muslim mendapatkan keselamatan, maka maksud jawaban dari muslim tersebut adalah "semoga orang kafir tersebut masuk Islam", karena hanya dengan masuk Islam seseorang dapat mendapatkan keselamatan. Namun, jika maksud dari ucapan salam tersebut adalah untuk menyindir atau meledek seorang muslim, maka maksud dari jawaban tersebut adalah "kami juga mendo'akan hal yang sama kepadamu seperti yang kamu maksud".

Alasan dilarangnya seorang muslim memulai ucapan salam kepada orang kafir adalah karena orang kafir tidak akan mendapatkan keselamatan baik di dunia maupun di akhirat jika tetap dalam kekafirannya. Di dunia, seorang kafir harbi dapat diperangi, dan di akhirat ia akan disiksa selama-lamanya.

Dalam kitab Faidhul Qodir Juz  1  Halaman 376 dikatakan

وبها: أنهم إن لم يقصدوا دعاء علينا فهو دعاء لهم بالإسلام فإنه مناط السلامة في الدارين وإن قصدوا التعريض بالدعاء علينا فمعناه ونقول لكم وعليكم ما تريدون بها أو تستحقونه أو ندعو عليكم بما دعوتم به علينا

Dengan menambahkan kata "wa" dalam ucapan "wa'alaykum assalam" (semoga sejahtera terlimpahkan kepadamu), maka jika orang kafir tidak bermaksud mendoakan buruk kepada kita, maka ucapan mereka adalah doa agar mereka memeluk Islam, karena masuk Islam adalah jalan yang membawa keselamatan di dunia dan akhirat. Namun, jika mereka bermaksud untuk menghina kita dengan ucapan tersebut, maka maknanya adalah "kami mengucapkan salam kepada kalian sesuai keinginan kalian atau sesuai apa yang layak kalian terima" atau "kami mengutuk kalian seperti yang kalian lakukan pada kami". Dalam hal tersebut, kita dapat menjawab dengan: "kami mengucapkan salam kepada kalian sesuai keinginan kalian atau sesuai apa yang layak kalian terima" atau "kami mengutuk kalian seperti yang kalian lakukan pada kami".

 

0 Komentar

Posting Komentar