Hukum Menjawab Salam Non Muslim
Dalam agama Islam, salam atau ucapan selamat adalah salah
satu bentuk ibadah kepada Allah SWT. Ucapan salam juga menjadi salah satu
bentuk interaksi sosial antar sesama manusia yang sangat dianjurkan dalam agama
Islam. Namun, apakah seorang muslim boleh menjawab salam dari orang kafir?
Menurut pendapat mayoritas ulama, seorang muslim dilarang
untuk memulai ucapan salam kepada orang kafir. Dalam kitab Faidhul Qodir
Juz 1 Halaman 376 dijelaskan
وإنما امتنع السلام على الكافر لأنه
لا سلامة له إذ هو مخزي في الدنيا بالحرب والقتل والسبي وفي الآخرة بالعذاب الأبدي
Beberapa ulama berpendapat bahwa tidak diperbolehkan bagi
orang kafir untuk memulai salam kepada kita, karena mereka tidak memiliki
keselamatan di dunia ini melalui perang, pembunuhan, dan penawanan, serta
siksaan abadi di akhirat.
Namun, jika seorang kafir mengucapkan salam kepada seorang
muslim, maka seorang muslim diwajibkan untuk menjawab salam tersebut dengan
mengucapkan "wa'alaikum" (dan semoga bagi kalian).
Dalam Syarah Shohih Muslim oleh Imam an-Nawawi, Juz 14
Halaman 145 disebutkan
واختلف العلماء في رد السلام على
الكفار وابتدائهم به فمذهبنا تحريم ابتدائهم به ووجوب رده عليهم بأن يقول وعليكم
أو عليكم فقط ودليلنا في الابتداء قوله صلى الله عليه وسلم لاتبدأوا اليهود
ولاالنصارى بالسلام وفي الرد قوله صلى الله عليه وسلم فقولوا وعليكم وبهذا الذي
ذكرناه عن مذهبنا قال أكثر العلماء وعامة السلف
Para ulama berbeda pendapat mengenai menjawab salam dari
orang kafir dan memulai salam kepada mereka. Pendapat kami adalah haram memulai
salam kepada mereka dan wajib menjawab mereka dengan hanya mengucapkan
"wa'alaykum" atau "alaykum" saja. Dalil kami dalam hal ini
adalah perkataan Nabi Muhammad , "Janganlah kalian memulai ucapan salam
pada orang Yahudi dan Nasrani." Dalam hal menjawab salam dari orang kafir,
dalil kami adalah perkataan Nabi Muhammad saw., "Katakanlah
'wa'alaykum'." Ini adalah pendapat mayoritas ulama dan para salaf.
Namun, jawaban "wa'alaikum" tersebut memiliki dua
makna tergantung pada maksud dari orang kafir yang mengucapkan salam. Jika
maksudnya adalah agar seorang muslim mendapatkan keselamatan, maka maksud
jawaban dari muslim tersebut adalah "semoga orang kafir tersebut masuk
Islam", karena hanya dengan masuk Islam seseorang dapat mendapatkan
keselamatan. Namun, jika maksud dari ucapan salam tersebut adalah untuk
menyindir atau meledek seorang muslim, maka maksud dari jawaban tersebut adalah
"kami juga mendo'akan hal yang sama kepadamu seperti yang kamu
maksud".
Alasan dilarangnya seorang muslim memulai ucapan salam kepada
orang kafir adalah karena orang kafir tidak akan mendapatkan keselamatan baik
di dunia maupun di akhirat jika tetap dalam kekafirannya. Di dunia, seorang
kafir harbi dapat diperangi, dan di akhirat ia akan disiksa selama-lamanya.
Dalam kitab Faidhul Qodir Juz 1 Halaman 376 dikatakan
وبها: أنهم إن لم يقصدوا دعاء علينا
فهو دعاء لهم بالإسلام فإنه مناط السلامة في الدارين وإن قصدوا التعريض بالدعاء
علينا فمعناه ونقول لكم وعليكم ما تريدون بها أو تستحقونه أو ندعو عليكم بما دعوتم
به علينا
Dengan menambahkan kata "wa" dalam ucapan
"wa'alaykum assalam" (semoga sejahtera terlimpahkan kepadamu), maka
jika orang kafir tidak bermaksud mendoakan buruk kepada kita, maka ucapan
mereka adalah doa agar mereka memeluk Islam, karena masuk Islam adalah jalan
yang membawa keselamatan di dunia dan akhirat. Namun, jika mereka bermaksud
untuk menghina kita dengan ucapan tersebut, maka maknanya adalah "kami
mengucapkan salam kepada kalian sesuai keinginan kalian atau sesuai apa yang
layak kalian terima" atau "kami mengutuk kalian seperti yang kalian
lakukan pada kami". Dalam hal tersebut, kita dapat menjawab dengan:
"kami mengucapkan salam kepada kalian sesuai keinginan kalian atau sesuai
apa yang layak kalian terima" atau "kami mengutuk kalian seperti yang
kalian lakukan pada kami".

0 Komentar